News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gembira Revisi Permendag, BP2MI Usulkan Barang Kiriman PMI dari Luar Negeri Bebas Bea

Kabar gembira datang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai video viral sejumlah kiriman barang untuk keluarga di tanah air yang tertahan diberbagai pelabuhan.
Selasa, 9 April 2024 - 22:02 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira datang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai video viral sejumlah kiriman barang untuk keluarga di tanah air yang tertahan diberbagai pelabuhan.

Pasalnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benny mengaku rapat tersebut dalam upaya merevisi Permendag Nomor 36 tahun 2024 diantaranya barang impor milik PMI.

"Rapat ini untuk mencari solusi terhadap upaya revisi Permendag Nomor 36 tahun 2024," jelas Benny pada konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Benny menuturkan pada tanggal 16 April 2024 akan dilaksanakan rapat terbatas yang akan dihadiri pimpinan kementerian/lembaga hasil rapat tersebut.

Menurutnya BP2MI tetap bersikukuh untuk mewujudkan bebas bea yang mengakibatkan penumpukan barang kiriman milik PMI pada sejumlah pengiriman ke dalam negeri.

"Saya akan hadir secara langsung, karena BP2MI diminta memberikan masukan terhadap upaya revisi Permendag Nomor 36 tahun 2024. Sejak awal, standing point BP2MI sangat jelas, dan BP2MI bahkan menjadi penginisiasi pembebasan bea masuk barang milik PMI pada Juni 2023. Kami akan tetap mengusulkan hal tersebut," kata Benny.

Tak hanya itu, kata Benny, BP2MI turut diminta menyampaikan pandangan terkait barang-barang milik PMI yang saat ini masih tertahan di dua pelabuhan yaitu Tanjung Emas Semarang dan Tanjung Perak Surabaya.

Benny memastikan BP2MI akan meminta agar perlakuan terhadap barang-barang tersebut tidak mengacu pada Permendag Nomor 36 tahun 2024 mengingat saat ini Permendag tersebut sedang dalam proses revisi.

Serta, ia menegaskan akan meminta agar barang-barang itu tidak dikembalikan atau dimusnahkan tetapi dapat dikirimkan kepada keluarga masing-masing tentu dengan langkah-langkah harmonisasi data PMI resmi.

"Barang-barang tersebut dikirim untuk kebutuhan keluarganya atau konsumtif, bukan untuk diperjualbelikan atau komersialisasi, serta agar bisa diterima oleh keluarga mereka dalam merayakan Idul Fitri 1445 H," katanya.

Selain itu, BP2MI juga mendirikan Posko Pengaduan untuk membantu penanganan barang kiriman, barang penumpang atau bawaan, dan barang pindahan milik PMI.

Bahkan, BP2MI bahkan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 164 tahun 2024 tentang pembentukan Tim Penanganan Barang Kiriman, Barang Bawaan dan Barang Pindahan guna membantu para PMI di luar negeri.

"PMI dapat mengadukan permasalahan terkait barang-barang milik pekerja migran. Adapun pelayanan akan diprioritaskan bagi para Pekerja Migran Indonesia yang terdata di SISKOP2MI. Namun untuk para Pekerja Migran Indonesia lainnya yang tidak terdaftar pada SISKOP2MI, maka juga akan dilayani apabila telah tercatat dalam Portal Layanan Peduli WNI yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan," kata Benny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi mengatakan pihaknya mengusulkan agar tidak ada pembatasan terhadap barang kiriman PMI.

"Kami telah mengusulkan nama barang dan besarannya, datanya ada sebanyak 19 halaman, misalnya pakaian, alas kaki, dan lain-lain. Penentuan barang-barang ini juga dengan menghimpun masukan dari para pegiat PMI di negara-negara penempatan," jelas Rinardi. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral