GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penuhi Syarat Remisi Idul Fitri, 14 Orang dari 2.415 Narapidana Dinyatakan Bebas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bengkulu memberikan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah kepada 2.415 narapidana di wilayah tersebut.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 10 April 2024 - 14:49 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa saat foto bersama usai memberikan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada narapidana di Lapas Kelas II A Bengkulu.
Sumber :
  • ANTARA/Anggi Mayasari.

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Bengkulu kepada 2.415 narapidana.

Ribuan narapidana tersebut tak cuma-cuma mendapatkan remisi Idul Fitri, melainkan ada sjumlah syarat dan ketentuan yang haris dipenuhi untuk mendapatkan remisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada beberapa persyaratan warga binaan yang berhak menerima remisi, salah satunya berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di lapas. Remisi sendiri terbagi dua yakni remisi khusus I dan remisi khusus II, sedangkan untuk potongan terdiri dari 15 hari hingga dua bulan," kata Kepala Kanwil Kemenkumam Bengkulu Santosa di Lapas Bentiring Kota Bengkulu, Rabu.

Ada sekitar 2.401 yang menerima RK I atau pengurangan masa hukuman dan 14 narapidana di Provinsi Bengkulu menerima RK II atau langsung dinyatakan bebas yang merupakan narapidana kasus pidana umum (Pidum) seperti pencurian dan penganiayaan.

"Semua yang bebas itu dari pidana umum semua, yang narapidana korupsi sebanyak 32 orang menerima SK 1 atau pengurangan masa tahanan sebagian dan 492 narapidana narkotika juga mendapat SK 1," ujar dia.

Dengan banyaknya narapidana di Bengkulu yang menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, menandakan keberhasilan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam melakukan pembinaan terhadap para tahanan.

"Semoga yang mendapatkan remisi ini dapat mempertahankan perilaku baiknya agar dipercaya oleh masyarakat setelah bebas nantinya," katanya.

 Penerima remisi khusus, lanjutnya, memiliki berbagai persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, tidak terdaftar pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas, rutan, atau LPKA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 /1999, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kota Bengkulu Yuniarti menerangkan, pihaknya membuka kunjungan untuk warga binaan selama Ramadhan hingga Sabtu 13 April 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesimis dengan Mesin V4 Yamaha, Fabio Quartararo Bahkan Tak Yakin Bisa Lebih Baik dari Tahun Lalu

Pesimis dengan Mesin V4 Yamaha, Fabio Quartararo Bahkan Tak Yakin Bisa Lebih Baik dari Tahun Lalu

Fabio Quartararo menilai Yamaha masih membutuhkan waktu untuk benar-benar kompetitif dengan motor V4 barunya di MotoGP terutama di awal musim ini.
Klasemen Terkini Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Kembali ke Empat Besar, Arsenal Jaga Jarak

Klasemen Terkini Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Kembali ke Empat Besar, Arsenal Jaga Jarak

Manchester United berhasil merebut kembali posisinya di empat besar klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Sedangkan Arsenal berhasil mempertahankan jarak dari Manchester City.
Nostalgia Persib Bandung: Edi Hafid Murtado, Bek Serba Bisa Didikan Persigar Garut, Kini Jadi Panutan di Sumedang

Nostalgia Persib Bandung: Edi Hafid Murtado, Bek Serba Bisa Didikan Persigar Garut, Kini Jadi Panutan di Sumedang

Edi Hafid Murtado, fans Robi Darwis yang akhirnya kesampaian bisa bermain untuk klub idolanya Persib Bandung di Liga Indonesia sejak musim 2005 hingga 2010.
Deretan Penyakit Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan per 2026, Wajib Tahu Sebelum Berobat!

Deretan Penyakit Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan per 2026, Wajib Tahu Sebelum Berobat!

Berikut daftar 21 penyakit dan layanan medis yang tidak dapat ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan mulai per Januari 2026. Simak selengkapnya di sini!
5 Zodiak Ini Diramal Berlimpah Rezeki pada 25 Februari 2026: Leo dari Relasi, Capricorn Ada Bonus

5 Zodiak Ini Diramal Berlimpah Rezeki pada 25 Februari 2026: Leo dari Relasi, Capricorn Ada Bonus

Ramalan keuangan zodiak 25 Februari 2026, 5 zodiak diramal berlimpah rezeki seperti Leo dan Capricorn, simak juga nasib 7 zodiak lainnya besok di sini!.
Bos Ducati Buka Suara soal Kecelakaan Marc Marquez di Tes Pramusim Terakhir MotoGP 2026

Bos Ducati Buka Suara soal Kecelakaan Marc Marquez di Tes Pramusim Terakhir MotoGP 2026

Davide Tardozzi menilai tiga kecelakaan yang dialami Marc Marquez dalam tes pramusim di Buriram tidak akan berdampak pada performa sang pembalap di lintasan.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik mengerikan bos kartel narkoba tewas di Meksiko. Diketahui bos kartel narkoba tersebut merupakan pimpinan Kartel Generasi
Menkeu Purbaya Lontarkan Peringatan Keras ke Penerima Beasiswa LPDP: Itu Uang Rakyat!

Menkeu Purbaya Lontarkan Peringatan Keras ke Penerima Beasiswa LPDP: Itu Uang Rakyat!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa lontarkan peringatan keras ke seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahwa dana yang digunakan untuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT