News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Sengketa Pilpres 2024, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya dalam Putusannya

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum usai. Setelah libur Lebaran Idul Fitri 2024 sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di (MK akan kembali dilanjutkan.
Jumat, 12 April 2024 - 16:28 WIB
Suasana sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang sengketa Pilpres 2024 belum usai. Setelah libur Lebaran Idul Fitri 2024 sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali dilanjutkan.

Menanggapi hal itu Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan berharap MK dapat menunjukkan kelasnya sebagai pengawal konstitusi dalam memutus sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," ucap Atang Irawan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/4/2024).

MK sebagai pengawal konstitusi, menurut Atang, melekat pula tanggung jawab sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka proses periksa dan timbang (check and balance).

"Apalagi, kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," imbuh Atang.

Atang menilai perhelatan sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.

"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," tuturnya.

Lebih lanjut, Atang menyoroti dalil permohonan sengketa pilpres perihal kedudukan legal pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, dalam persidangan dapat terlihat bahwa putusan MK yang melandasi pencalonan Prabowo-Gibran, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bisa langsung diberlakukan karena harus ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan KPU (PKPU).

"Berbeda jika putusan MK hanya bersifat menghapus atau membatalkan norma, bisa langsung berlaku tanpa harus mengubah atau mengganti peraturan (self executing)," ucap Atang.

Dalil permohonan tersebut, kata dia, bisa jadi terbukti karena KPU seharusnya melakukan perubahan terlebih dahulu terhadap PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang digunakan untuk verifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, lanjut dia, KPU pernah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menyarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Jika tidak, dianggap melanggar aspek formal pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Sebagai catatan, MK pernah menyatakan inkonstitusional bersyarat jika perumusan undang-undang tidak memperhatikan aspek formal pembentukannya (putusan uji formal terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)," kata Atang.

Di samping itu, dia meyakini bahwa MK bisa berwenang mengadili dalil-dalil permohonan dalam sengketa pilpres kali ini jika memang terbukti ada stagnasi dalam skema sistem keadilan pemilu (electoral justice).

"Bahwa Undang-Undang Pemilu telah membagi habis penanganan pelanggaran terhadap organ-organ seperti KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DKPP, bahkan peradilan TUN," ucapnya.

Namun, jika terjadi stagnasi dalam skema electoral justice, kata Atang, MK dapat mengambil alih kewenangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai penjaga konstitusi.

"Apalagi, MK bukanlah lembaga peradilan tingkat banding," ucap Atang.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sepakat mengevaluasi konsep pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Rider Ducati, Francesco Bagnaia, akhirnya menjelaskan alasan di balik keputusannya mundur dari balapan utama MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen.
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK secara resmi mengumumkan identitas tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah pertandingan yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Jepang.
Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Polri membongkar narkoba senilai Rp10,4 triliun sepanjang 2026. Sebanyak 24.837 perkara diungkap dan 32.792 tersangka ditangkap. Peredaran narkotika masih menjadi ancaman 
Lensa Berbicara: Presiden RI, Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas

Lensa Berbicara: Presiden RI, Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas

Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Satlat Korbrimob) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral