LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ratusan nakes mendatangi kantor DPRD menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka
Sumber :
  • Jo Kenaru-tvOne

249 Nakes Dipecat Bupati, Begini Bunyi Aturan Pemberhentian Kontrak Kerja Nakes Non ASN di Manggarai

Pemecatan 249 nakes atau tenaga kesehatan non ASN di Manggarai, NTT oleh Bupati Heribertus Nabit diduga karena aksi para nakes mendatangi DPRD dan meminta gaji mereka dinaikkan.

Rabu, 17 April 2024 - 10:57 WIB

Seorang nakes yang telah dipecat menjelaskan upaya yang dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6 Maret 2024 materinya sama ketika para nakes berdialog dengan Sekda Manggarai dan pihak Dinkes pada 12 Februari 2024, yakni meminta perpanjangan kontrak kerja tahun 2024 sekaligus meminta kenaikkan gaji.

Hal lain yang disampaikan, yaitu meminta DPRD untuk memfasilitasi aspirasi mereka ke pemerintah agar diberikan perhatian khusus ihwal pengangkatan menjadi ASN tanpa tes untuk para nakes non ASN yang telah mengabdi belasan tahun.

"Khusus kontrak kerja tahun 2023 diatur hanya 11 bulan bukan 12 bulan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya selalu 12 bulan karena ada aturan penghapusan non ASN yang diumumkan tahun 2023," ujar sumber tersebut saat dihubungi pada Rabu (17/4/2023).

"Namun, faktanya tidak dihapus. Jadi pada 2023 kami terima gaji 11 bulan sampai November. Untuk 2024 kontrak kerja tidak ada gaji pun tidak diberikan padahal kami sudah bekerja dari Januari sampai akhir Maret," katanya.

Baca Juga :

Perintah Penghapusan Non ASN 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bartolomeus Hermopan menjelaskan polemik ratusan nakes non ASN yang diberhentikan berkaitan dengan aturan penghapusan tenaga honorer resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tertuang di dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aturan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dijelaskan bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menkeu Sri Mulyani Sebut WWF ke-10 2024 di Bali Bisa Mendorong Adanya Dana Air Dunia, Tapi Mekanismenya Bagaimana?

Menkeu Sri Mulyani Sebut WWF ke-10 2024 di Bali Bisa Mendorong Adanya Dana Air Dunia, Tapi Mekanismenya Bagaimana?

Sri Mulyani menyampaikan, WWF ke-10 2024 dapat menjadi momentum untuk merancang mekanisme pendanaan bersama untuk pembangunan infrastruktur air dan sanitasi.
Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong menyingkirkan asa Korea Selatan untuk lolos ke Olimpiade usai kalah dari adu penalti. 
PKB Akui Ada Komunikasi dengan Anies soal Pilkada Jakarta 2024

PKB Akui Ada Komunikasi dengan Anies soal Pilkada Jakarta 2024

PKB telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan terkait kans partainya mengusung mantan Gubernur Jakarta itu kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
BNN Musnahkan 11,8 Kg Narkotika, Termasuk Barang Bukti Kasus Paket Kiriman Ganja ke Kampus Ini

BNN Musnahkan 11,8 Kg Narkotika, Termasuk Barang Bukti Kasus Paket Kiriman Ganja ke Kampus Ini

BNN memusnahkan 11,8 kilogram barang bukti Narkotika berupa hasil dari 5 pengungkapan kasus, termasuk barang bukti kasus paket kiriman ganja ke kampus ini.
Jelang Rapat Gubernur Bank Indonesia, Saham - Saham BUMN Buat IHSG Anjlok Hingga 0,52 Persen

Jelang Rapat Gubernur Bank Indonesia, Saham - Saham BUMN Buat IHSG Anjlok Hingga 0,52 Persen

Pelemahan IHSG hari ini terutama dipicu anjloknya saham BUMN, seperti BMRI (-3,56 persen), BBRI (-1,45 persen), BBNI (-2,61 persen), dan TLKM (-1,00 persen),
Jokowi Tanggapi Bobby Nasution Gabung Gerindra, Begini Katanya

Jokowi Tanggapi Bobby Nasution Gabung Gerindra, Begini Katanya

Jokowi menanggapi singkat terkait bergabungnya Wali Kota Medan yang juga menantunya, yakni Bobby Nasution ke Partai Gerindra.
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya