LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ada Intervensi Peradilan Seusai Amicus Curiae Ramai Terungkap di Penghujung Sidang MK soal Sengketa Pilpres 2024
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Ada Intervensi Peradilan Seusai Amicus Curiae Ramai Terungkap di Penghujung Sidang MK soal Sengketa Pilpres 2024

Amicus Curiae atau sahabat pengadilan mulai ramai terungkap di penghujung sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.

Kamis, 18 April 2024 - 05:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Amicus Curiae atau sahabat pengadilan mulai ramai terungkap di penghujung sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid menilai ada intervensi peradilan dalam amicus curiae yang hadir jelang putusan MK.

"Terkait dengan fenomena beberapa pihak mencoba untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae di penghujung sidang, saat majelis hakim MK telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) adalah bentuk lain dari sikap intervensi pada lembaga peradilan MK, yang dibingkai dalam format hukum amicus curiae," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dia menjelaskan secara terminologi hukum dan praktik lembaga peradilan umum,  friends of the court atau sahabat pengadilan, dari aspek fungsi sejatinya adalah amicus curiae, sebagai pihak atau elemen yang merasa berkepentingan pada suatu perkara yang sedang diperiksa dan memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

Baca Juga :

Menurutnya, keterlibatan pihak atau elemen yang berkepentingan dalam sebuah perkara tersebut hanya sebatas memberikan opini.

Dia mengatakan praktik penggunaan pranata amicus curiae secara generik, biasanya pada negara-negara yang menggunakan sistem common law.

Sementara itu, tidak terlalu umum pada negara-negara dengan civil law system, termasuk Indonesia.

"Akan tetapi, pada hakikatnya praktik seperti itu tidak dilarang jika digunakan dalam sistem hukum nasional kita," ujarnya.

Menurut dia, secara yuridis, konsep amicus curiae di Indonesia adalah ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan bahwa hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

"Secara praksis hukum, sesungguhnya praktik amicus curiae lebih condong dipraktikkan pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung," ungkapnya.

Menurut dia, pelembagaan amicus curiae secara samar-samar sesungguhnya dapat dilihat serta dipraktikkan dalam persidangan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan ketentuan hukum acara MK, pihak ketiga yang berkepentingan bisa mendaftarkan diri dan memberikan pendapat dalam pengujian undang-undang judicial review.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, serta Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Beracara dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presiden, sama sekali tidak dikenal adanya pranata hukum amicus curiae.

"Pada dasarnya hakim MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara-perkara konstitusi, termasuk memutus sengketa PHPU pilpres, sandarannya adalah konstitusi serta fakta-fakta hukum yang secara terang benderang telah terungkap di dalam persidangan yang digelar secara terbuka untuk umum," katanya menegaskan.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramalan Keuangan Shio 2 Juni 2024: Prediksi Karier dan Keuangan untuk Shio Tikus, Kerbau, Harimau, Kelinci, Naga, dan Ular Beserta Elemen-Elemennya

Ramalan Keuangan Shio 2 Juni 2024: Prediksi Karier dan Keuangan untuk Shio Tikus, Kerbau, Harimau, Kelinci, Naga, dan Ular Beserta Elemen-Elemennya

Temukan ramalan keuangan shio lengkap untuk 2 Juni 2024. Bagaimana nasib karier dan keuangan Anda? Baca prediksi shio Tikus, Kerbau, Harimau, Kelinci, Naga, dan
Viral Video Lawas Kaesang Kritik Nepotisme: Emang Masih Zaman Minta Proyek Sama Orang Tua? Dasar Ndeso!

Viral Video Lawas Kaesang Kritik Nepotisme: Emang Masih Zaman Minta Proyek Sama Orang Tua? Dasar Ndeso!

Video lawas Kaesang Pangarep kembali viral karena anak bungsu presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pernah mengkritik aksi nepotisme. 
Menaker Ida: Nilai-Nilai dalam Pancasila Jadi Pondasi Bagi Bhineka Tunggal Ika

Menaker Ida: Nilai-Nilai dalam Pancasila Jadi Pondasi Bagi Bhineka Tunggal Ika

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah memimpin upacara peringatan Hari lahir Pancasila yang berlangsung hari ini Sabtu (1/6/2024).
Tegas, Prabowo Ngotot Serukan Gencatan Senjata Selesaikan Konflik di Gaza

Tegas, Prabowo Ngotot Serukan Gencatan Senjata Selesaikan Konflik di Gaza

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto respons dinamika konflik yang hingga saat ini masih terjadi di Gaza dan serukan untuk lakukan gencatan senjata.
Jelang Momen Libur Sekolah, Penerbangan Rute Kualanamu - Pekanbaru Resmi Ditambah

Jelang Momen Libur Sekolah, Penerbangan Rute Kualanamu - Pekanbaru Resmi Ditambah

Penerbangan perdana Super Air Jet dari Bandara Kualanamu ke Pekanbaru atau sebaliknya, resmi ditambah dengan kapasitas 180 orang penumpang. Jadwal penerbangan
Pengawas Apresiasi Kinerja Petugas Haji Daker Madinah: Tidak Ada Pelanggaran

Pengawas Apresiasi Kinerja Petugas Haji Daker Madinah: Tidak Ada Pelanggaran

Kepala Satuan Pengendali Petugas atau Dalgas, Hassan Sagala memimpin rombongan tim monitoring dan evaluasi dengan melakukan kunjungan lapangan di sektor 2 Daerah Kerja (Daker) Madinah pada Jumat (31/5/2024).
Trending
Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Walaupun masih ada sejumlah striker naturalisasi yang tampil luar biasa di Liga 1, namun Shin Tae-yong tetap tidak mau memilih pemain itu ke Timnas Indonesia.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Meski pernah menyatakan tertarik bermain untuk tanah leluhurnya, namun pemain keturunan Belanda ini justru tak dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya