GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajudan Sebut Uang 'Haram' Pemerasan Kementan Digunakan SYL untuk Kepentingan Keluarga

Mantan Mentan SYL disebut dalam sidang menggunakan uang haram diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya termasuk sang anak.
Kamis, 18 April 2024 - 08:24 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut dalam sidang menggunakan uang haram diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya termasuk sang anak.

Hal itu terungkap saat mantan ajudan SYL, Panji Harjanto, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL selaku mantan Mentan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panji dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang tersebut. Mulanya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati mendalami perihal pemotongan uang 20 persen yang diminta SYL dari Eselon I di lingkungan Kementan.

Gedung KPK. Dok: Fianda Sjofjan Rassat-Antara

"Terkait BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian dan lain-lain itu ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan saudara uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran (Eselon I)," jawab Panji.

Menurut Panji, uang tersebut digunakan untuk kepentingan SYL dan keluarga. Adapun Panji mengaku selalu mengikuti arahan SYL mengenai permintaan anggaran di Kementan.

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan kepada anggaran itu? Sepengetahuan saudara, yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi?," tanya hakim.

"Ya paling saya arahan dari bapak sih," kata Panji.

"Apa saja? Karena ini terkait dengan dana-dana yang menyatakan kerugian negara," lanjut hakim.

"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," tutur Panji.

Ia juga memberi contoh SYL membebankan anggaran kementerian untuk kebutuhan pembayaran dokter kecantikan anak perempuannya. 

Selain itu, Panji menyebut SYL juga menggunakan uang untuk renovasi rumah anak.

tvonenews

"Terkait dengan dana-dana untuk keluarga, ini contoh saja untuk membayar pembantu, untuk kebutuhan keluarganya tuh apa saja? Tadi untuk biaya ke dokter?," tanya hakim.

"Ke dokter," jawab Panji.

"Apa lagi? Karena di sini yang saudara kemukakan tuh hanya Rp10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?," tanya hakim lagi.

"Ke dokter terus untuk rumah tangga," jawab Panji.

"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?," tanya hakim.

"Rumah tangga anak bapak," jawab Panji.

"Anaknya bapak dibiayai juga?," tanya hakim.

"Biasanya," timpal Panji.

"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?," lanjut hakim.

"Biaya perbaikan-perbaikan," jawab Panji.

“Perbaikan perbaikan apa?,” tanya hakim.

"Rumah," jawab Panji.

Lebih lanjut, Panji mengungkapkan SYL juga membebankan biaya pembelian onderdil kendaraan anak laki-lakinya menggunakan anggaran di Kementan. Ia mengaku meminta anggaran itu ke Biro Umum di Kementan.

"Biasa Biro Umum bisa ke saya. Saya kasihkan ke Aliandri atau Ubadiah atau langsung ke orangnya transfer orang Biro Umum," terang Panji.

Panji menjadi salah satu saksi yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Sebagai terlindung, Panji mendapatkan program layanan perlindungan fisik selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dan pemenuhan hak prosedural.

Bukan hanya pada saat sidang, LPSK juga melakukan monitoring kondisi fisik, tempat tinggal maupun tempat kerja terlindung setelah memberikan keterangan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Parkir Liar di Tanah Abang Patok Harga hingga Rp100 Ribu, Rano Karno Geram Turunkan TNI

Parkir Liar di Tanah Abang Patok Harga hingga Rp100 Ribu, Rano Karno Geram Turunkan TNI

Parkir liar di Tanah Abang, mematok Harga hingga Rp100 ribu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meyakini persoalan parkir liar di Tanah Abang bisa tertib.
Misi Balas Dendam! Luis Enrique Siap Bawa PSG Hajar AS Monaco di Liga Champions

Misi Balas Dendam! Luis Enrique Siap Bawa PSG Hajar AS Monaco di Liga Champions

Pelatih Paris Saint-Germain (PSG) Luis Enrique menegaskan timnya menargetkan kemenangan baik di laga tandang maupun kandang saat menghadapi AS Monaco pada playoff 16 besar Liga Champions UEFA 2025/2026.
Kata Bojan Hodak soal Misi Berat Persib Lawan Ratchaburi FC di Kandang

Kata Bojan Hodak soal Misi Berat Persib Lawan Ratchaburi FC di Kandang

Persib Bandung mengusung misi berat saat menjamu Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League 2 2025/2026. Laga penentuan itu akan digelar -
6 Pemain yang Bisa Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

6 Pemain yang Bisa Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Thom Haye absen jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia punya 6 opsi pengganti. Simak kandidat pengisi lini tengah Skuad Garuda.
Persib Bandung di Ujung Tanduk! Bojan Hodak Optimistis Bisa Balikkan Defisit 3 Gol di AFC Champions League Two

Persib Bandung di Ujung Tanduk! Bojan Hodak Optimistis Bisa Balikkan Defisit 3 Gol di AFC Champions League Two

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak menegaskan timnya siap tampil maksimal ketika menjamu Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Jam Terbang Elite, Bek PSV Eindhoven Berdarah Jakarta Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Jam Terbang Elite, Bek PSV Eindhoven Berdarah Jakarta Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat angin segar dari Eropa. Sebas Ditmer, bek PSV berdarah Jakarta ini bisa masuk radar John Herdman dan jadi aset emas Garuda.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT