GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Selasa, 26 Mei 2026 - 20:41 WIB
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5/2026), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) kepada masyarakat Minangkabau.

Adapun laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 26 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo mengatakan, yang bersangkutan telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat, yaitu suku barbar.

“Alhamdulillah kita hari ini telah memberikan laporan terhadap dugaan ya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara eh Permadi Arya alias Abu Janda. Yang diduga juga beliau telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat atau Sumbar, yaitu suku barbar,” kata Braditi, di Bareskrim Polri, Selasa (26/5/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris menuturkan, dugaan ujaran kebencian ini disampaikan saat yang bersangkutan melakukan pidato di Amerika Serikat daerah Philadelphia.

“Nah di situ pidato secara lengkap ada sembilan sekitar sembilan menit kita dengar di beberapa akun TikTok maupun akun media sosial yang sudah beredar luas di masyarakat. Sehingga menimbulkan keresahan di mana ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu yaitu masyarakat Sumatra Barat, yang mana etnis Minangkabau,” ujar Defrizal.

Kemudian Defrizal menerangkan bahwa terlapor menyebutkan, masyarakat yang daerah intoleran itu Sumbar, Jabar.

“Itu yang ada barbar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban,” terang Defrizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah ini menurut kami sangat menusuk hati dan kalbu masyarakat eh suku Minangkabau yang mana masyarakat suku Minangkabau berlandaskan pada asas falsafah adat yang tinggi ya,” sambungnya.

Kemudian dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut menyerahkan barang bukti video di akun TikTok atas nama Penghaharapan Kekal. Atas perbuatannya terlapor diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. (ars/aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban dari Pati untuk Warga Pelosok Pucakwangi, Bobot Tembus 1 Ton

Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban dari Pati untuk Warga Pelosok Pucakwangi, Bobot Tembus 1 Ton

Seekor sapi asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibeli Presiden RI Prabowo Subianto untuk kurban Hari Raya Idul Adha 2026.
Rekap Hasil Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Alwi Farhan Beri Kejutan, 2 Wakil Indonesia ke 16 Besar

Rekap Hasil Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Alwi Farhan Beri Kejutan, 2 Wakil Indonesia ke 16 Besar

Rekap hasil Singapore Open 2026, di mana pada hari pertama terdapat dua wakil Indonesia yang berhasil melaju ke babak 16 besar.
Usai Dijadikan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dua Terlapor Pemalsuan Ajukan Permohonan ke LPSK

Usai Dijadikan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dua Terlapor Pemalsuan Ajukan Permohonan ke LPSK

Pelapor kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yakni ICS dan SR kini berstatus tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan kasus serupa.
KPK Telusuri Rumah Rp4 Miliar Milik Fadia Arafiq di Cibubur, Dibeli Tunai Saat Menjabat Bupati

KPK Telusuri Rumah Rp4 Miliar Milik Fadia Arafiq di Cibubur, Dibeli Tunai Saat Menjabat Bupati

KPK menelusuri pembelian rumah Rp4 miliar milik Fadia Arafiq di Kota Wisata Cibubur. Rumah disebut dibeli tunai saat menjabat Bupati Pekalongan.
Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Asosiasi Sebut Ancaman Maraknya Produk Ilegal

Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Asosiasi Sebut Ancaman Maraknya Produk Ilegal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar konsultasi publik pembahasan terkait peringatan kesehatan pada Selasa (26/5/2026).
Periksa Saksi Untuk Dalami Aset Fadia Arafiq, KPK: Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Periksa Saksi Untuk Dalami Aset Fadia Arafiq, KPK: Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Selengkapnya

Viral