News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Selasa, 26 Mei 2026 - 20:41 WIB
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5/2026), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) kepada masyarakat Minangkabau.

Adapun laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 26 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo mengatakan, yang bersangkutan telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat, yaitu suku barbar.

“Alhamdulillah kita hari ini telah memberikan laporan terhadap dugaan ya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara eh Permadi Arya alias Abu Janda. Yang diduga juga beliau telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat atau Sumbar, yaitu suku barbar,” kata Braditi, di Bareskrim Polri, Selasa (26/5/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris menuturkan, dugaan ujaran kebencian ini disampaikan saat yang bersangkutan melakukan pidato di Amerika Serikat daerah Philadelphia.

“Nah di situ pidato secara lengkap ada sembilan sekitar sembilan menit kita dengar di beberapa akun TikTok maupun akun media sosial yang sudah beredar luas di masyarakat. Sehingga menimbulkan keresahan di mana ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu yaitu masyarakat Sumatra Barat, yang mana etnis Minangkabau,” ujar Defrizal.

Kemudian Defrizal menerangkan bahwa terlapor menyebutkan, masyarakat yang daerah intoleran itu Sumbar, Jabar.

“Itu yang ada barbar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban,” terang Defrizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah ini menurut kami sangat menusuk hati dan kalbu masyarakat eh suku Minangkabau yang mana masyarakat suku Minangkabau berlandaskan pada asas falsafah adat yang tinggi ya,” sambungnya.

Kemudian dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut menyerahkan barang bukti video di akun TikTok atas nama Penghaharapan Kekal. Atas perbuatannya terlapor diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. (ars/aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panitia Muktamar ke-35 NU Kebut Pemasangan 300 AC dan Penataan Kawasan Tambakberas

Panitia Muktamar ke-35 NU Kebut Pemasangan 300 AC dan Penataan Kawasan Tambakberas

Memasuki 29 hari jelang pelaksanaan, Panitia Lokal Muktamar NU terus mempercepat penyelesaian pekerjaan teknis dan fasilitas pendukung di kawasan PP Bahrul Ulum
Sekjen Kemendagri Dorong Pamong Praja Muda IPDN Jadi Agen Perubahan di Daerah

Sekjen Kemendagri Dorong Pamong Praja Muda IPDN Jadi Agen Perubahan di Daerah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyampaikan harapannya agar para lulusan IPDN Angkatan XXXIII dapat berperan sebagai agen perubahan. 
Babak Baru: Gugatan ART Nur Rohmah ke Erin Eks Istri Andre Taulany Masuk Mediasi, Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar

Babak Baru: Gugatan ART Nur Rohmah ke Erin Eks Istri Andre Taulany Masuk Mediasi, Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar

Sidang gugatan perdata Nur Rohmah terhadap Erin eks istri Andre Taulany memasuki tahap mediasi. Nur menuntut ganti rugi Rp1 miliar dan pengembalian dokumen pribadi.
KPK Segel Sejumlah Ruangan Usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Segel Sejumlah Ruangan Usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah menyegel sejumlah ruangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Aksi Pecah Kaca di Kalideres, Pelaku GondolnUang Rp1,2 Miliar dari Dalam Mobil

Aksi Pecah Kaca di Kalideres, Pelaku GondolnUang Rp1,2 Miliar dari Dalam Mobil

Seorang pria berinisial FB menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil, saat berada di sebuah bengkel, Jalan Taman Surya lll Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pamong Praja Muda XXXIII IPDN akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri Tito: Mereka Calon Pemimpin Masa Depan

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri Tito: Mereka Calon Pemimpin Masa Depan

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN adalah aset berharga bagi negara.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Selengkapnya

Viral