News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Serang Balik Para Korban

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadapnya. Korban capai 15 orang, dosen hingga tenaga pendidik.
Sabtu, 20 April 2024 - 16:37 WIB
Ilustrasi: Pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo
Sumber :
  • U-report

Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo masih membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

Sebelumnya, AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus UNU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UNU sampai 15 orang, namun yang sudah melapor baru 12 orang.

Hal itu disampaikan oleh anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud.

Laporan dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

Tak terima dengan tudingan tersebut, Rektor UNU Gorontalo menyangkal dan bahkan mengatakan para korban hanya berhalusinasi.

"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," kata Devika, dikutip Sabtu (20/4/2024)

Menurutnya, jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, maka korban bersama-sama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Ia mengungkapkan saat ini AH sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.

"Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.

"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.

Ia mengatakan karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.

"Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini," kata dia.

Saat ini LLDIKTI masih menyerahkan kasus ini ke pihak internal penyelenggara namun pihaknya tidak bisa mencegah jika korban ingin menempuh jalur hukum dan itu di luar kewenangan pihaknya.

"Kami tidak ingin mengintervensi, kami hanya memberikan pendampingan dan mengawal perkembangan kasus ini," katanya lagi.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo Ibrahim T. Sore mengatakan semua tahapan terkait kasus ini sudah ditempuh, bahkan pihaknya telah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini.

"Kami sudah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini, jadi saya belum bisa memberikan komentar terkait ini. Maaf," katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga berita ini disiarkan, ANTARA berupaya menghubungi salah satu juru bicara yang telah ditunjuk oleh PWNU Gorontalo untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (ant/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi UU PPRT yang Resmi Disahkan DPR, Larangan Potong Upah hingga Hak Pekerja Rumah Tangga Diatur Tegas

Isi UU PPRT yang Resmi Disahkan DPR, Larangan Potong Upah hingga Hak Pekerja Rumah Tangga Diatur Tegas

UU PPRT resmi disahkan DPR. Aturan larangan potong upah, hak pekerja rumah tangga, hingga sanksi P3RT kini diatur tegas dalam regulasi terbaru.
Tidak Diizinkan Kerja di Luar Kota, Gen Z Ini Sukses Bisnis Budidaya Modern Ikan di Halaman Rumah

Tidak Diizinkan Kerja di Luar Kota, Gen Z Ini Sukses Bisnis Budidaya Modern Ikan di Halaman Rumah

Bermodalkan halaman yang ada di samping rumahnya di tengah pemukiman padat penduduk di Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Fahriyyah ternyata mampu menghasilkan cuan hingga Rp50 juta setiap tahunnya.
Kombinasi Atlet Muda-Senior Jadi Andalan Indonesia di Asian Beach Games 2026

Kombinasi Atlet Muda-Senior Jadi Andalan Indonesia di Asian Beach Games 2026

Chef de Mission Indonesia, Krisna Bayu, menaruh harapan besar pada kombinasi atlet muda dan senior yang akan tampil di Asian Beach Games 2026.
Ibu Rumah Tangga di Karimun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Ibu Rumah Tangga di Karimun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak kedua korban sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelumnya, pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, anak korban sempat memanggil ibunya dari luar kamar dan masih mendapat jawaban dari korban.
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, PAN Minta Pemerintah Kaji Transisi Energi Ramah Lingkungan

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, PAN Minta Pemerintah Kaji Transisi Energi Ramah Lingkungan

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodartullah mendukung langkah pemerintah untuk mengembangkan bahan bakar biodiesel B50 guna mencapai cita-cita kemandirian energi di tengah krisis global saat ini.
Resmi! FIA Larang Strategi Mercedes dan Red Bull yang Mengakali Regulasi Power Unit Baru di Gelaran F1 2026

Resmi! FIA Larang Strategi Mercedes dan Red Bull yang Mengakali Regulasi Power Unit Baru di Gelaran F1 2026

FIA mengambil langkah tegas jelang lanjutan musim F1 2026 dengan melarang teknik baterai yang dipakai Mercedes dan Red Bull.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Selengkapnya

Viral