LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, terlibat debat sengit dengan pakar hukum Feri Amsari soal sengketa Pilpres 2024
Sumber :
  • ILC

Panas! Debat Tim Prabowo-Gibran dengan Pakar Hukum Feri Amsari soal Politik Gentong Babi, Otto Hasibuan: Saya Tidak Takut dengan Teori Anda

Otto Hasibuan selaku wakil ketua tim pembela Prabowo-Gibran terlibat perdebatan panas dengan Feri Amsari mengenai tudingan Politik Gentong Babi di Pilpres 2024.

Minggu, 21 April 2024 - 12:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 oleh MK, perdebatan sengit terjadi antara Tim Prabowo-Gibran dan dosen sekaligus pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari.

Otto Hasibuan selaku wakil ketua tim pembela Prabowo-Gibran terlibat perdebatan panas dengan Feri Amsari mengenai tudingan Politik Gentong Babi yang ditujukan pada Presiden Jokowi dan Kubu 02.

Sebagaimana diketahui, salah satu pokok persoalan yang menjadi pembahasan di sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) adalah dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Pada forum Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini, Otto Hasibuan mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak bisa dibuktikan pada sidang sengketa PHPU.

"Kalau masuk ke arena TSM, asumsinya seandainya Mahkamah Konstitusi menyatakan berwenang menangani, masifnya di mana? Terstrukturnya di mana? Sistematisnya di mana? Ingat, ini sengketa. Bukan pengujian undang-undang," terang Otto Hasibuan dikutip pada Minggu (21/4/2024).

Baca Juga :

Menurut Otto, persoalan sengketa adalah persoalan cross-examination yang harus memuat aturan hukum acara yang jelas, saksi-saksi dan bukti yang kuat.

Sedangkan selama sidang PHPU kemarin, Otto menganggap pihak 01 maupun 03 tidak bisa menghadirkan saksi-saksi konkret.

"Kalau Anda bilang ada pelanggaran, tunjukkan dong bukti atau saksi Anda menunjukkan ada pelanggaran. Nggak boleh Anda asumsikan," ujar Otto.

"Politik Gentong Babi itu nggak bisa Anda asumsikan, karena ini sengketa. Makanya berlaku asas Actori Incumbit Probatio, barang siapa mendalilkan sesuatu dia harus membuktikan dalilnya," tegasnya.

Sebagai informasi, Politik Gentong Babi adalah idiom yang merujuk pada borosnya pengeluaran pemerintah untuk kepentingan tertentu dan sepihak.

Merespons hal tersebut, Feri Amsari mengaku meragukan rasionalitas para pakar hukum yang ada di sidang MK.

"Saya bukan meragukan beliau-beliau yang mengkaji di luar hukum tata negara, tapi saya meragukan logikanya tidak dipakai dengan benar di ruang itu (sidang MK) karena membela sesuatu," kata Feri.

"Misalnya memakai logika Prof yang cerdas di kasus Ice Cold (Kasus Jessica Wongso) itu, bahwa ada rasionalitas soal jumlah air yang diminum dan yang tersisa, maka rasionalitas yang sama harusnya juga terjadi dalam pembuktian Politik Gentong Babi," imbuhnya.

Membalas argumen Feri, Otto Hasibuan menegaskan bahwa tudingan Politik Gentong Babi yang dilakukan Pemerintah Jokowi untuk memenangkan Kubu 02 harus dibuktikan secara konkret.

Dari situ, perdebatan sengit dengan Feri Amsari mulai terjadi. Pasalnya, Feri menilai bahwa buktinya ada pada kebijakan bantuan sosial (bansos) dan kebijakan anggaran lain yang dikucurkan menjelang Pilpres 2024.

"Harus dibuktikan dengan jelas," tegas Otto Hasibuan.

"Pembuktian di MK itu tidak hanya peristiwa, tetapi juga kebijakan dan tindakan," balas Feri,

"Itu kan asumsi Anda? Harus Anda buktikan dengan peristiwa konkret," bantah Otto.

"Tidak asumsi, kebijakan itu terjadi. Ada peralihan kebijakan keuangan," kata Feri membantah kembali.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi sempat memanggil 4 menteri dari Kabinet Indonesia Maju Jokowi untuk memberikan kesaksian.

Hasilnya, keempat menteri kompak memberi penjelasan bahwa tidak ada kebijakan Jokowi yang digunakan untuk pelumas politik menaikkan elektabilitas Prabowo-Gibran.

"Kebijakan bisa dianggap sewenang-wenang mencampuradukkan kewenangan dan bukan kewenangan. Sekarang dalam hal ini kewenangan Presiden mengalihkan kepentingan rakyat menjadi kepentingan pemilu," ucap Feri Amsari selaku pakar hukum tata negara.

"Kalau anda bilang bansos, konkretnya mana?" debat Otto Hasibuan.

"Kalau saya bilang bukan hanya bansos, ada peralihan dan penumpukan anggaran bantuan," balas Feri lagi.

Debat tersebut berlangsung semakin sengit dan sampai dengan adu argumen mengenai teori Politik Gentong Babi.

Feri menyayangkan pemahaman Otto yang dianggap salah paham mengenai teori tersebut.

"Saya tidak takut teori Gentong Babi anda, ya. Itu tidak berlaku untuk Pilpres, itu di Amerika juga hanya untuk senator," ujar Otto.

"Wah, Prof kurang membaca. Prof mengasumsikan Pork Barrel Politics sebagai Pork Barrel Budget, bahwa permainan insentif dana melalui kebijakan anggaran oleh parlemen saja. Yang saya maksudkan Pork Barrel Politics, Prof salah!" serang Feri Amsari.

"Jangan bilang salah, Hakim yang boleh bilang salah. Anda yang salah," kata Otto.

Otto menegaskan, persoalan Bansos tidak hanya kebijakan Jokowi melainkan telah disetujui DPR melalui undang-undang.

Namun, Feri menilai pandangan Otto tersebut keliru karena menyamakan Anggaran Gentong Babi dengan Politik Gentong Babi. 

Di dalam debat tersebut, turut hadir pula Refly Harun selaku perwakilan Timnas Anies-Muhaimin, Henry Yosodiningrat sebagai perwakilan TPN Ganjar-Mahfud, Natalius Pigai, dan Margarito Kamis. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Trending
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya