GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim MK Arief Hidayat Tegaskan Tidak Ada Bukti Jokowi Intervensi Perubahan Syarat Capres-Cawapres

Wakil Ketua Hakim MK Arief Hidayat menegaskan bahwa tidak ada bukti Presiden Jokowi melakukan intervensi terkait perubahan syarat capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Senin, 22 April 2024 - 10:44 WIB
Hakim MK Arief Hidayat
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan bahwa tidak ada bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan intervensi terkait perubahan syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Semula dia menjelaskan terkait dalil pemohon a quo adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023 yang menyatakan adanya pelanggaran berat etik dalam pengambilan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak serta merta menjadi bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini tidak cukup untuk meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power presiden dalam perubahan syarat pasangan calon tersebut," kata dia di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Terlebih, menurut Arief, kesimpulan putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 kemudian dikutip dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 141 Tahun 2023 antara lain telah menegaskan MKMK tidak berwenang membatalkan perlakuan putusan MK dalam konteks perselisihan hasil pemilu.

tvonenews

"Persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas, syarat, namun lebih tepat ditujukan pada keterpenuhan syarat daripada pasangan calon peserta pemilu," jelasnya.

Oleh karena itu, dia berpendapat tidak tepat apabila Jokowi melakukan intervensi karena tidak ada bukti yang kuat.

"Dengan demikian menurut Mahkamah tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut," tuturnya.

"Serta tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," tandas dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sementara itu, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut    Terima Apresiasi

Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut Terima Apresiasi

Intan Putri, juara satu Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2026 asal Lampung mendapat hadiah tak disangka-sangka.
Setiap Lebaran Saling Maaf-maafan, Apakah Hukumnya Wajib dalam Islam? Begini Kata Ustaz Abdul Shomad

Setiap Lebaran Saling Maaf-maafan, Apakah Hukumnya Wajib dalam Islam? Begini Kata Ustaz Abdul Shomad

Saat merayakan Idul Fitri, umat Muslim biasanya memiliki tradisi saling memaafkan satu sama lain. bagaimana sebenarnya hukum dari meminta maaf saat Idul Fitri?
Upaya Pemerataan Akses Tranportasi, ASDP dan JRP Insurance Gelar Program Mudik Gratis di Indonesia Timur

Upaya Pemerataan Akses Tranportasi, ASDP dan JRP Insurance Gelar Program Mudik Gratis di Indonesia Timur

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran kerap menjadi momen umat Islam tanah air utk dapat berkumpul bersama keluarga tercinta.
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Jasa Marga: 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Mayoritas Mudik ke Bandung dan Jawa

Jasa Marga: 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Mayoritas Mudik ke Bandung dan Jawa

Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.483.703 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada periode H-10 hingga H-3 libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT