News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Nilai Zulhas dan Airlangga Tidak Melanggar Kampanye Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini menyatakan bahwa Zulhas dan Airlangga Hartarto tidak melanggar aturan kampanye.
Senin, 22 April 2024 - 13:42 WIB
Suasana jalannya sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Senin (222/4/2024)
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak melakukan pelanggaran Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan saat membacakan amar pertimbangan umum pada sidang MK putusan sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim MK Guntur Hamzah mengatakan dalil gugatan pemohon terhadap Zulhas tidak beralasan menurut hukum. Dia menyebut perkara Zulhas itu juga sudah diselesaikan dalam sidang Bawaslu.

“Mahkamah mempertimbangkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan tugas, kewenangan, dan kewajibannya,” kata Guntur dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Diketahui, Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu diduga menyalahgunakan fasilitas negara dalam kampanye Pilpres 2024. Guntur menuturkan MK tidak mendapat keyakinan kuat untuk membenarkan dalil itut.

“Sementara Mahkamah, tidak dapat mempertimbangkan lebih lanjut berkenaan hal tersebut, karena di samping telah dilakukan tindakan oleh Bawaslu, juga bukti tentang penggunaan fasilitas negara terhadap menteri yang bersangkutan tidak secara detail dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan,” ujarnya

“Oleh karena itu, Mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil Pemohon a quo,” tambah Guntur.

Sementara itu, Hakim MK Arsul Sani menuturkan Airlangga tidak terbukti menyalahgunakan fasilitas negara dalam kegiatan HUT Partai Golkar, maupun dalam kegiatan Kementerian Perekonomian.

Kata Arsul, Mahkamah menilai kegiatan pembagian sembako yang dilakukan Ketua Umum Golkar itu juga sesuai kapasitasnya sebagai Menteri Perekonomian.

“Menurut Mahkamah pengawasan Bawaslu terhadap kegiatan HUT Partai Golkar maupun kegiatan pembagian sembako yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto, telah sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu,” ujar Arsul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, Bawaslu berwenang melakukan pencegahan untuk memastikan tidak adanya kegiatan kampanye dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian Perekonomian berupa pembagian sembako, maupun tidak adanya penggunaan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye HUT Partai Golkar.

“Demikian Mahkamah menilai sebagai bentuk yang harus dihormati, karena jika Mahkamah punya penilaian tersendiri hal tersebut harus dibuktikan lebih lanjut oleh pemohon dalam persidangan. Sementara hal itu tidak dilakukan, sehingga Mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil pemohon tersebut,” ujar Arsul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan
Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Destry Damayanti dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memimpin bank sentral.
PB PABSI Bidik Empat Medali di Asian Games 2026, Angkat Besi Indonesia Pasang Target Tinggi

PB PABSI Bidik Empat Medali di Asian Games 2026, Angkat Besi Indonesia Pasang Target Tinggi

Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI) membidik empat medali di Asian Games 2026, yang akan digelar di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral