GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Poin Sikap PDIP terkait Hasil Putusan MK soal Penolakan Gugatan Sengketa Pilpres 2024

PDI Perjuangan (PDIP) membuat 5 poin atas sikap pihaknya terkait hasil putusan MK yang melakukan penolakan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu 01 dan 03.
Senin, 22 April 2024 - 23:05 WIB
DPP PDIP gelar Rakornas Pilkada di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024)
Sumber :
  • (Dok. PDIP)

Jakarta, tvOnenews.com - PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan lima poin sikap dalam merespons hasil putusan MK yang telah dibacakan terkait penolakan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan MK seharusnya berdasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih dan hati nurani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa keputusan hakim MK seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Hasto kemudian membacakan poin pertama atas sikap PDIP terhadap hasil putusan sengketa Pilpres 2024.

Yakni PDIP menganggap MK tidak membuka ruang terhadap keadilan dan melupakan kaidah etika dan moral.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepada tiga hakim MK yang memberikan dissenting opinion.

"Jadi, kami mengucapkan terima kasih, mengapresiasi terhadap beberapa hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran. Untuk pertama kalinya sengketa pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," jelas Hasto.

5 Poin Sikap PDIP terhadap Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

1. PDI Perjuangan menilai, bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Populism melalui penyalahgunaan kekuasaan.

2. PDI Perjuangan menilai, bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global. 

3. PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan, mengingat berbagai kecurangan pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya.

4. Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN.

5. PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada para guru besar, para cendekiawan, seniman dan budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang di dalam melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan.

PDI Perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar-Mahfud, baik partai politik maupun para relawan yang telah berjuang mati-matian melawan berbagai bentuk kecurangan Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu.

Itulah lima poin sikap yang dilakukan PDIP terhadap hasil putusan sengketa Pilpres yang telah ditolak oleh Hakim MK. (saa/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI Ahmad Riza Patria mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk ikut aktif membangun desa dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi digital, hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Enam jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung, stroke dan hipertensi. Sedangkan 11 jemaah calon haji mengalami penundaan berangkat ke Tanah Suci karena mengalami sakit
Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China sebut Timnas Indonesia U-17 bisa mendapatkan keuntungan besar dari Jepanng di laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 20026. Begini selengkapnya.
Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Babak fase grup akan berlangsung pada 7-20 Januari 2027 mendatang dengan dibuka oleh tim tuan rumah Piala Asia 2027, Arab Saudi yang akan menjamu Palestina, di Stadion King Fahd Sports City, Riyadh. 
Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi amankan 11 bayi dari rumah penampungan di Sleman. Mayoritas diduga anak hasil hubungan di luar nikah, polisi selidiki legalitas tempat.
AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan bergerak aktif di balik layar meski persaingan Serie A belum berakhir. Rossoneri sudah lebih dulu mencatat pencapaian besar dari penjualan pemain.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral