News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Tawaran Berangkat Ibadah Haji Tanpa Antre di Media Sosial, Tarifnya Naik Berkali-kali Lipat, Kemenag Bilang Begini

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran-tawaran soal pemberangkatan ibadah haji tanpa antrean yang banyak di media sosial.
Rabu, 24 April 2024 - 09:17 WIB
Petugas saat menyiapkan dokumen paspor dan visa JCH di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (14/7/2018).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran-tawaran soal pemberangkatan ibadah haji tanpa antrean.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief  mengatakan, tawaran-tawaran pemberangkatan ibadah haji tanpa antre itu pun diketahui kerap ditemui di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," kata Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4).

Dalam iklan yang ditemui di media sosial, X, ditemukan penawaran berupa dapat memberangkatkan haji tanpa melalui antrean. Oknum yang menawarkan tersebut mengeklaim memiliki kuota khusus serta bisa menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.

Tarif yang ditawarkan untuk bisa berhaji tanpa antrean tersebut pun sekitar Rp 310 juta. Tentu angka tersebut lebih besar berkali-kali lipat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler yang harus dibayarkan jamaah yakni Rp 56 juta.

Hilman menegaskan bahwa visa yang digunakan untuk ibadah haji hanya "visa haji". Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa di luar ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.

"Kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji," katanya.

Kemudian dalam penawaran di Medsos X, proses visa bisa diterbitkan dalam waktu yang cepat. Padahal saat ini Kementerian Agama tengah melakukan pemvisaan jamaah calon haji reguler yang telah terdata dalam sistem Sikohat.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral