News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar dan Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024

Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Muda Untuk Demokrasi Republik Indonesia (AMUK RI) menggelar aksi damai dengan membagikan bunga mawar di area Patung Kuda, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Rabu, 24 April 2024 - 22:20 WIB
AMUK RI
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Muda Untuk Demokrasi Republik Indonesia (AMUK RI) menggelar aksi damai dengan membagikan bunga mawar di area Patung Kuda, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Aksi pembagian bunga mawar tersebut simbol mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga kedamaian dan bersatu kembali setelah pagelaran Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ingin menyatukan kembali sebagai bangsa Indonesia. Setelah kemarin kita tersekat-sekat, ada kubu 01, 02 dan 03. Nah sekarang ini kita berharap kembali menjadi Indonesia," tegas Koordinator Aksi AMUK RI Priskolin.

Mereka juga mengucapkan selamat kepada Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024. Dan hari ini KPU menetapkan Prabowo Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Maka itu kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bergandengan bersama pasca putusan MK. Agar bisa menjawab berbagai tantangan zaman dan mewujudkan Indonesia Maju," kata Priskolin.

Dia pun mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak boleh larut dalam situasi politik yang berpotensi membuat perpecahan.

“Seluruh komponen bangsa dalam keragaman orientasi politik itu harus mulai membangun semangat bersatu dalam keragaman. Jangan sampai kita larut dalam situasi politik yang kemudian (membuat) kita terpecah,” ujarnya.

Di sela-sela aksinya, massa AMUK RI juga membawa alat peraga berupa kain panjang warna putih untuk ditandatangani dari masyarakat sebagai bentuk dukungan ajakan rekonsiliasi dan menjaga Persatuan pasca Pemilu 2024. 

Massa juga membawa poster yang bertuliskan "Saatnya kita kembali merajut persatuan dan kesatuan untuk Indonesia Raya ; Saatnya Bergandengan Tangan Kembali, jaga persatuan dan kesatuan bangsa ; Semua pihak harus legowo menerima putusan MK, dukung siapapun pemenang Pilpres 2024 ; Bukan lagi bicara 01, 02 & 3 tapi Persatuan Indonesia dan Pemilu 2024 telah Usai, Bersama Merajut Kebhinekaan & Persaudaraan".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan spanduk besar bertuliskan "Semua pihak harus bisa menyejukkan perpolitikan di Indonesia, tidak ada lagi 01, 02 dan 03 serta Merajut Persatuan & Kesatuan Pasca Pemilu 2024".

Sementara itu, aksi yang digelar oleh kelompok AMUK RI dalam merajut persatuan kali ini justru panen dukungan dari berbagai pihak. Diantaranya adalah Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendukung semua upaya apa pun yang dilakukan pihak manapun termasuk gerakan aksi yang dilakukan oleh kelompok AMUK RI dalam rangka merajut solidaritas, persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral