News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sebut Akun TikTok @galihloss3 Menistakan Agama Demi Dapat Endorsement

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan akun TikTok @galihloss3 menistakan agama demi mendapatkan endorsement. 
Kamis, 25 April 2024 - 08:41 WIB
Galih Loss
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut akun TikTok @galihloss3 menistakan agama demi mendapatkan endorsement

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorsement," ujar Ade, Rabu (25/4/2024).

Sementara itu, GNAP—pemilik akun @galihloss3—telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut.

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya. Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya," kata GNAP.

tvonenews

Tersangka telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) saat tim unit 2 Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun TikTok dengan nama @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.

Ade menyebut video tersebut berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi tersebut," terangnya.

Ade menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan pada Senin (22/4/2024) pukul 14.30 WIB tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan GNAP menjadi tersangka.

Dia juga telah mengamankan sejumlah bukti, yaitu dua unit ponsel, satu buah akun TikTok dengan nama @galihloss3, satu buah e-mail galihlos2911@gmail.com, satu buah kartu SIM nomor 089653703774 dan satu set mikrofon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a KUHP.

"Dengan ancaman maksimal pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp5 miliar," pungkas dia. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. 
Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Luvi Febrian Nugraha hadir bersamaan dengan hasil positif yang diraih tim Merah Putih. Timnas Voli Indonesia sukses menundukkan Kamboja dengan kemenangan telak tiga set langsung di hadapan pendukung sendiri.
Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Charles Bagaisar mengharumkan nama Polri usai lulus dalam pendidikan FBI National Academy Session 298 yang berlangsung di Quantico, Virginia, Amerika Serikat.
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral