Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG, Weny Almoravid menyampaikan bahwa SA adalah dosen aktif dan saat ini tengah menjalani pelatihan di luar daerah.
"Mungkin Senin (29/4/2024) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," kata Weny.
Weny mengaku pihaknya belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut, karena masih dalam proses pendalaman.
"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.
Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, menurut dia, pihaknya masih belum mempelajari secara mendalam.
Namun, sebagai pimpinan fakultas, dia yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.(ant/lgn)
Load more