News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Gugatan ke MK, Septinus Tipagau: Terjadi Pelanggaran TSM Saat Pemilu Kabupaten Intan Jaya

Caleg Papua Tengah Septinus Tipagau mengatakan, pihaknya telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 di Kabupaten Intan Jaya.
Jumat, 26 April 2024 - 12:07 WIB
Calon Legislatif Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Legislatif Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau menyebutkan pihaknya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024 di Kabupaten Intan Jaya.

Ia menilai, telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif pada penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia dan beberapa rekan dari partai lain yang melayangkan gugatan meminta agar MK memutuskan perkara pemilu ini dengan keberanian dan juga kebijaksanaan untuk kepentingan kualitas demokrasi serta keamanan di Kabupaten Intan Jaya.

"Kami melayangkan gugatan ke MK ini jelas karena telah terjadi pelanggaran TSM dalam rangka meloloskan calon-calon tertentu. Kami sertakan dengan bukti juga baik foto maupun video bagaimana penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Intan Jaya melakukan pelanggaran tersebut," ungkap Septinus kepada wartawan, Jumat (26/4/2024). 

Dalam catatan dia, setidaknya sampai Kamis (25/4/2024) telah tercatat sembilan daftar perkara calon anggota DPRD kabupaten Intan Jaya dan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari enam partai politik yaitu Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PKN, Gerindra dan NasDem. 

“Ada 3 partai gugat suara calon DPR Provinsi Papua Tengah. Sedangkan Partai Garuda, PKN, NasDem, PDIP, Gerindra gugat untuk kursi DPRD Kabupaten. Ada sekitar 9 perkara yang sudah terdaftar di MK,” beber Septinus. 

Jumlah perkara sebanyak ini lanjut dia jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014 maupun Pemilu tahun 2019 lalu di Intan Jaya. 

“Sebagai orang Intan Jaya, saya pikir perkara Pemilu 2024 ini sudah cukup banyak sekali, tidak seperti pemilu sebelumnya 2014 dan pemilu 2019 tidak pernah sebanyak ini perkarakan di MK. Hanya satu atau dua saja. Dan memang fakta di lapangan memperlihatkan buruknya kualitas pemilu kemaren,” ujarnya.

Dengan jumlah perkara sebanyak ini menurut Septinus makin mempertegas hakim MK bahwa telah terjadi pelanggaran Pemilu TSM di Kabupaten Intan Jaya.

Maka itu bagi dia penting sekali hakim MK meneliti dengan baik sidang perselisihan hasil pemilihan umum ini.

Septinus mengaku, pihaknya tidak mendapatkan berita acara C1 Hasil dari delapan distrik di kabupaten Intan Jaya.

"Ini amat penting dan jadi sumber masalah. Karena kemarin kami tidak dapat, tidak ada C hasil. Tidak ada sama sekali. Yang ada hanya D hasil,” ungkapnya.

Selain itu, ada penggunaan sistem noken di mana tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kepala suku, kepala kampung, kaum intelektual bersama petugas KPPS dan PPS menyepakati dukungan lalu membacakan hasil, namun tidak berjalan sesuai dengan aturan main sistem Noken. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, karena C1 Hasil tidak ada, maka hasil kesepakatan apra tokoh dijadikan hasil pemungutan suara di tingkat PPD oleh PPS.

"Karena tidak ada C hasil, maka itu dimanfaatkan oleh oknum tingkat penyelenggaran PPD mengambil dan mengalihkan suara-suara rakyat kepada partai politik tertentu berdasarkan iming sejumlah uang," kata dia lagi. (hmd/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Berminat? Kiper Sensasional Piala Dunia 2026 Ini Bisa Direkrut Maung Bandung Secara Gratis di Bursa Transfer

Persib Berminat? Kiper Sensasional Piala Dunia 2026 Ini Bisa Direkrut Maung Bandung Secara Gratis di Bursa Transfer

Penampilan gemilang Vozinha di Piala Dunia 2026 membuat namanya mulai mencuri perhatian. Kiper veteran Tanjung Verde itu berpeluang direkrut secara gratis.
Hasil Piala Dunia 2026: Mesir Epic Comeback, Kalahkan Selandia Baru 3-1 dan Puncaki Grup G

Hasil Piala Dunia 2026: Mesir Epic Comeback, Kalahkan Selandia Baru 3-1 dan Puncaki Grup G

Timnas Mesir sukses bangkit dari ketertinggalan dan berhasil mengalahkan Selandia Baru dengan skor 3-1 pada laga Grup G Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026).
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2026 Stagnan di Angka Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2026 Stagnan di Angka Rp2.668.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 22 Juni 2026 terpantau stagnan di angka Rp2.668.000 per gram.
Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Lamine Yamal menunjukkan dirinya salah satu talenta paling istimewa di Piala Dunia 2026. Bintang muda Timnas Spanyol itu sukses menorehkan catatan bersejarah.
Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Lamine Yamal menunjukkan dirinya salah satu talenta paling istimewa di Piala Dunia 2026. Bintang muda Timnas Spanyol itu sukses menorehkan catatan bersejarah.
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Terus Semangat, Merdeka!

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Terus Semangat, Merdeka!

Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Dari video yang beredar di media sosial tampak bus Transjakarta mengalami kerusakan cukup parah, terutama bagian samping kiri mobil hancur. 
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Selengkapnya

Viral