GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Depok Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Damkar

Dua orang tersangka ditetapkan untuk kasus pengadaan seragam dan sepatu sedangkan kasus satunya adalah dugaan korupsi pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020. 
Kamis, 30 Desember 2021 - 16:06 WIB
Kejaksaan Negri Depok tetapkan 2 orang tersangka dugaan kasus korupsi damkar
Sumber :
  • tim tvOne - Parullian Panggabean

Depok, Jawa Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menetapkan dua orang tersangka  kasus dugaan korupsi damkar. Dua orang tersangka ditetapkan untuk kasus pengadaan seragam dan sepatu sedangkan kasus satunya adalah dugaan korupsi pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020. 

Penetapan dua orang tersangka disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin kita sudah menetapkan untuk sementara 2 orang tersangka terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadaman dan Penyelamatan Kota Depok." ungkap Sri Kuncoro, Kamis (30/12/2021). 

Menurut Kuncoro, kasus korupsi dilingkungan Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamatan Kota Depok dibagi dalam 2 kasus yang berbeda. Yaitu kasus pemotongan gaji tenaga honorer serta  pengadaan seragam dan sepatu. 

"Dalam kasus tersebut kita bagi menjadi 2 klaster masing-masing klaster pertama kasus korupsi belanja seragam pdl dan sepatu pdl pada  anggaran tahun 2017 - 2018 di dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok." terang Kuncoro. 

Lebih lanjut Kuncoro mengatakan, untuk kasus pengadaan seragam dan sepatu, Kejari Depok telah menetapkan AS sebagai tersangka. AS saat itu adalah  sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebagai PPK, AS diduga telah menyebakan kerugian negara sebesar Rp. 250 juta. 

Sementara untuk kasus dugaan korupsi pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020, Kejari Depok telah menetapkan A yang saat itu menjabat bendahara pengeluaran pembantu pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. 

"dimana kerugian dari pemotongan gaji dari tahun 2016 sampai 2020 sebesar Rp. 1,1 miliar." ungkap Kuncoro. 

Menurut Kuncoro, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pasca ditetapkan sebagai tersangka kepada AS dan A, hingga kini kedua pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tersebut belum ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"yang bersangkutan belum kami tahan, nanti ditentukan setelah pemeriksaan sebagai tersanka dan saya akan meminta pendapat kepada jaksa penyidiknya." ujar Kuncoro. 

Sebelumnya, kasus pemotongan gaji tenaga honorer anggaran tahun 2016-2020 sempat ramai dan viral diperbincangkan oleh warga net di lini masa beberapa waktu lalu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Statusnya Jadi Pertanyaan, Benarkah Chelsea Hanya Meminjamkan Joao Felix ke Al Nassr?

Ketidakpastian mengenai apakah Joao Felix hanya dipinjamkan sementara atau aset jangka panjang Al Nassr kini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana faktanya?
6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Cinta Shio Besok 18 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan cinta shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak prediksi asmara besok untuk enam shio terakhir yang penuh makna!
Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul buka suara terkait misi remontada Persib Bandung di hadapan Bobotoh demi tiket lolos perempat final ACL Elite Two.
Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial berikut ini!

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT