Salah satu aliran dana dari dugaan kasus korupsi yang dilakukan SYL adalah menggunakannya untuk membayar cicilan mobil Alphard.
Diketahui, mobil Alphard ini adalah milik dari anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra.
Berdasarkan keterangan saksi Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, biaya pembelian mobil itu dicicil dengan uang di Kementan.
Menurutnya, uang untuk membayar cicilan mobil Alphard ini diminta langsung oleh ajudan pribadi Syahrul, Panji Hartanto.
Angka untuk menyawer biduan dangdut di dugaan kasus korupsi ini cukup fantastis, yakni mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Hal ini berawal dari pertanyaan jaksa mengenai nama 'entertainment' yang ada dalam pengeluaran dana Kementan.
Load more