News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Pelecehan Seksual HRD Mesum di LinkedIn Alami Trauma, Komnas Perempuan Sebut Pihak Elnusa harus Taanggung Jawab

Komnas Perempuan sebut perusahaan tempat oknum HRD bekerja harus bertanggung jawab terhadap korban pelecehan seksual di LikedIn. Jangan hanya ngurusin pelaku.
Kamis, 2 Mei 2024 - 19:37 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2025 Theresia Iswarini
Sumber :
  • Dok. Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan sebut perusahaan tempat oknum HRD bekerja harus bertanggung jawab terhadap korban pelecehan seksual di LikedIn.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2024, Theresia Iswarini saat dihubungi tvOnenews, pada Rabu (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, oknum rekruter dari Elnusa Robi Chandra lakukan pelecehan seksual terhadap pencari kerja perempuan berinisial DF (25) di LinkedIn.

DF ditawari pekerjaan sebagai sekretaris lewat LinkedIn oleh pelaku. Sebagai syarat, pelaku meminta korban mengirimkan foto korban sedang memakai bra.

Robi Chandra lakukan pelecehan seksual terhadap pencari kerja perempuan berinisial DF (25) di LinkedIn. (IST)

Tak terima menerima pelecehan, korban akhirnya memutuskan untuk menolak tawaran pekerjaan sebagai sekretaris tersebut dan memposting kejadian tersebut hingga viral di media sosial.

Bahkan pascakejadian tersebut korban mengalami trauma hingga ketakutan untuk keluar rumah. Bahkan korban DF mengaku harus konsultasi ke psikiater.

"Lebih baik Elnusa tidak hanya membebastugaskan pelaku tapi tracking atau telusuri siapa korban-korban lainnya yang mesti dibantu juga," katanya.

Menurutnya, Elnusa jangan berhenti pada urusan si pelaku tapi korban juga harus dijangkau sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan.

"Apakah pascakejadian ini korban membutuhkan konseling dan lain-lain. Pemulihan korban sangat penting," katanya.

Theresia sangat menyayangkan kasus kekerasan seksual ini terjadi di anak perusahaan BUMN

"Karena ini proses rekrutman masa perusahaan tidak tahu apa yang terjadi. Kalau perusahaan tahu selama bertahun-tahun itu terjadi, ada laporan tapi tidak memproses, korporasi bisa menjadi sebagai pelaku menurut UU TPKS," ungkapnya.

Menurutnya penting bagi pemerintah untuk membangun sistem perlindungan dari kejahatan online. 

"Sampai sekarang kita belum terlalu banyak punya kebijakan itu. UU ITE pun kontradiktif, di satu sisi, memberi satu persepektif kejahatan melalui online bisa diproses. Tapi di sisi lain dia (UU ITE) juga potensial mengkriminalisasi korban, ini yang belum clear di UU ITE kita," tuturnya. 

Termasuk perangkat yang akan memproses kejahatan berbasis online, apalagi kejahatan seksual berbasis online itu perlu betul-betul dibangun.

"Kemudian bagi korporasi, apalagi perusahaan besar, perusahaan bergengsi, harusnya punya semacam manual atau aturan internal tekait bebas dari kekerasan di tempat kerja, termasuk kekerasan seksual," tambahnya.

Sebagai sebuah anak perusahaan BUMN, Elnusa punya sebuah tanggung jawab lebih, karena perusahaan ini milik negara.

"(Elnusa) harus punya SOP, itu harus menjadi salah satu indikator untuk mengatakan bahwa perusahaan ini sehat atau tidak. SOP kebijakan internal atau apapun untuk mengatasi kekarasan seksual di tempat kerja perlu dibangun betul termasuk mekanisme pelaporannya," katanya.

Menurutnya, di tempat kerja relasi kuasa sangat beerlaku, kasus kekeraan seksual selalu ditutupi karena ketakutan dari korbannya.

Banyak sekali kasus kekerasan seksual di tempat kerja yang seringkali luput, karena problem relasi kuasa yang besar. 

"Uusan pemulihan korban jangan dibaikan meskipun urusan di kasus ini pelaku minta maaf, enggak cuma sekedar soal minta maaf. Enggak cuma sekedar Elnusa memecat si pelaku, tapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan hak atas pemulihannya," pungkasnya. 

Elnusa Bebastugaskan Oknum HRD Cabul

DF (25) korban kekerasan seksual oknum rekruter di LinkedIn. (tvOne)

Sebelumnya, Manager of Corporate Communications Elnusa, Jayanty Oktavia Maulina menegaskan pria berinisial RC tidak bertugas dalam proses rekrutmen atau pencarian karyawan di anak perusahaan PT Pertamina (Persero) tersebut.

Bahkan, buntut kasus dugaan pelecehan seksual pencaker di LinkedIn tersebut, pihak Elnusa telah membebastugaskan RC.

Menindaklanjuti kasus tersebut Elnusa kini memproses RC dan melakukan proses investigasi.

"Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dan menjalani proses investigasi untuk pemberian sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Jayanty menegaskan Elnusa menjungjung tinggi Tata Nilai AKHLAK, sehingga tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini," katanya.

Jayanty menambahkan, rekrutmen yang dilakukan oleh RC berada di luar pengetahuan perusahaan.

Ia menegaskan RC tidak memiliki wewenang apa pun terkait proses rekrutmen karyawan.

"Kami tidak mengetahui perihal rekrutmen yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Rekrutmen apa pun yang ditawarkan yang bersangkutan kepada para pelapor di luar sepengetahuan perusahaan, karena yang bersangkutan tidak memiliki wewenang apapun terkait dengan rekrutmen," pungkasnya.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral