Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis 13 rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah.
Berikut 13 rekomendasi yang diberikan oleh IDAI:
1. Guru dan Petugas Harus Sudah Divaksinasi
Menurut IDAI, untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM), 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
2. Siswa yang Masuk
Siswa dan siswi yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap yakni dua kali dosis dan tanpa penyakit penyerta (komorbid).
3. Protokol Kesehatan Wajib Dijalankan
Pihak sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, terutama fokus pada penggunaan masker, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
4. Untuk kategori Anak Usia 12-18 tahun
Berdasarkan rekomendasi IDAI, PTM dapat dilakukan 100 persen jika dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 dan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Sementara, menurut IDAI, metode hybrid dengan komposisi 50 persen luring dan 50 persen daring dalam pelaksanaan PTM dapat dilakukan dalam kondisi:
- Masih ditemukannya kasus Covid-19 dengan kondisi positivity rate sebesar 8 persen.
- Ditemukan kasus transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Siswa, guru, serta petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.
5. Untuk Kategori Anak Usia 6-11 tahun
Metode hybrid dalam proses PTM dapat dilakukan dengan komposisi 50 persen luring dan 50 persen daring jika tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 dan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Sedangkan metode hybrid dengan komposisi 50 persen daring dan 50 persen luring outdoor jika:
- Masih menemukan kasus Covid-19 dengan kondisi positivity rate sebesar 8 persen.
- Ditemukan kasus transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Penyelenggara PTM memiliki fasilitas outdoor seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, dan ruang publik terpadu ramah anak.
6. Untuk Kategori Anak Usia di Bawah 6 Tahun
IDAI merekomendasikan, untuk sekolah yang berada di daerah yang belum melaporkan nol kasus dianjurkan dianjurkan menunda pelaksanaan PTM sampai dinyatakan tak ada penambahan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Untuk sekolah yang dianjurkan belum PTM disarankan memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor atau luar ruang.
Selain itu, sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.
7. Anak dengan Penyakit Penyerta (Komorbid)
Anak dengan komorbiditas disarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
8. Vaksinasi Rutin
IDAI mengimbau kepada seluruh orang tua untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.
9. Vaksinasi Covid-19
Seroang anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah dua minggu pascapenyuntikan imunisasi terakhir.
10. Pilhan pada Orang Tua
Pelaksanaan PTM merupakan keputusan yang harus diambil oleh orang tua tanpa adanya paksaan. Pihak sekolah dan pemerintah harus memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih PTM atau daring,
11. Pemerintah Harus Siapkan Pembelajaran Daring
Kepada anak yang memilih pembelajaran daring, pihak sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan dalam proses pembelajaran daring tersebut.
12. Protokol Kesehatan
Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan (prokes) dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya.
13. Kasus Baru Covid-19
Ada tidaknya kasus baru Covid-19 di lingkungan sekolah harus menjadi perhatian dalam memutuskan buka atau tutupnya sebuah sekolah.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai besok. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali.
Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana melalui keterangan tertulis.(ito/put)
Load more