News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejam! Balita 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Jasadnya Dibuang Ibu Kandung

Balita 5 tahun tewas di tangan ayah tirinya usai menerima pukulan bertubi-tubi. Setelah dipastikan meninggal, ibu kandung membuang jasad anaknya tersebut.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 10 Mei 2024 - 17:19 WIB
Balita 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Jasadnya Dibuang Ibu Kandung
Sumber :
  • Ahmad Sukri/tvOne

Medan, tvOnenews.com - Balita 5 tahun tewas di tangan ayah tirinya usai menerima pukulan bertubi-tubi. 

Setelah dipastikan ternyata balita 5 tahun sudah tak bernyawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenazah korban lalu dibuang oleh sang ibu kandung ke Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada 15 Maret 2023 lalu.

Peristiwa kejam tersebut akhirnya terungkap, ketika ibu kandung korban membuat pengakuan langsung di Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (6/5/2024) lalu.

Para pelaku pembunuhan balita 5 tahun di Medan. (IST)

"Pelaku merupakan ayah tiri korban, sementara, ibu kandung korban ikut membuang jenazah korban ke Kabupaten Tapanuli Utara," terang Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jum'at (10/5/2024).

Korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah tirinya hanya gara-gara korban memberitahu bahwa ibunya sering melakukan video call dengan laki-laki lain.

Namun sang ibu tidak mengakui kelakuan hingga membuat pelaku emosi dan menganiaya korban.

"Usai menganiaya, ibu kandung bersama ayah tiri korban. Langsung membuang mayat korban sembari di tutup dengan kasur tempat tidur," tambah hadi.

Jenazah korban sempat tertahan selama 6 bulan lamanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, lantaran tidak ada yang mengakui. 

Hingga bulan Mei 2024 kemarin, ibu korban datang dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku lain yaitu ayah tiri korban inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24). Telah kita amankan malam tadi di dua lokasi berbeda. Kini, ketiganya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Kabid Humas.

Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (asr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS).
Rating Emil Audero Paling Bagus Sendiri usai Cremonese Kena Bantai 0-5 dari Juventus di Liga Italia

Rating Emil Audero Paling Bagus Sendiri usai Cremonese Kena Bantai 0-5 dari Juventus di Liga Italia

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, memiliki rating yang cukup baik meski Cremonese menderita kekalahan telak. Mereka dihancurkan dengan skor 0-5 oleh Juventus dalam lanjutan Liga Italia.
Main Padel Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya

Main Padel Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya

Main padel tak hanya seru, tapi juga bisa membantu menurunkan berat badan. Simak tips agar bakar kalori lebih efektif tanpa terasa berat.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (12/1) sore. Sebanyak 41 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung yang muncul tiba-tiba.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Real Madrid dikabarkan mengalami dinamika di ruang ganti sebelum laga kontra Barcelona. Kekalahan di laga itu kemudian berujung kepada pemecatan Xabi Alonso.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Dalam 10 Menit, Angin Puting Beliung Hajar 3 Desa di Tulungagung Jatim dan Rusak Puluhan Rumah

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (12/1) sore. Sebanyak 41 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung yang muncul tiba-tiba.
Murka! Anne Ratna Mustika Bantah Isu Tak Lirik Anak sejak Pisah dengan KDM: 14 Bulan ini Sudah Bertemu 4 Kali

Murka! Anne Ratna Mustika Bantah Isu Tak Lirik Anak sejak Pisah dengan KDM: 14 Bulan ini Sudah Bertemu 4 Kali

Anne Ratna Mustika, mantan istri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menepis fitnah tentang dirinya tidak pernah bertemu putri bungsunya, Ni Hyang sejak cerai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT