News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tolak Praperadilan Leohardy Terhadap Polres Bantul

Sidang permohonan praperadilan yang diajukan pemohon Leohardy Fanani terhadap termohon Polres Bantul, akhirnya ditolak Hakim Gatot Raharjo.
Senin, 3 Januari 2022 - 23:11 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Leohardy Terhadap Kasat Reskrim Polres Bantul
Sumber :
  • tvone

Yogyakarta, DIY - Sidang permohonan praperadilan yang diajukan pemohon Leohardy Fanani terhadap termohon Polres Bantul, akhirnya ditolak Hakim Gatot Raharjo. Putusan ini dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (3/1) petang.

Kuasa hukum pemohon, Dadang Danie P menyatakan kecewa dengan putusan tersebut. Namun pihaknya tetap menghormati putusan yang diambil hakim. Pihaknya ke depan akan berusaha untuk lebih maksimal dalam membela hak-hak kliennya. Karena dalam perkara tersebut apa yang dilakukan pemohon yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan perbuatan perdata bukanlah tindak pidana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan praperadilan ini kita bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas akan realita di praperadilan yang mana nyata banyak kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyidikannya. Meski ditolak, namun selanjutnya kuasa hukum tetap akan memperjuangkan upaya hukum bagi klien," ucap Dadang.     

Sementara itu sebelum pembacaan putusan, kedua belah pihak yakni pemohon yang diwakili oleh kuasa hukum Dadang Danie P dan kuasa hukum termohon Pembina Heru Nurcahya dkk, diberi kesempatan memberikan kesimpulan kepada hakim pemeriksa.

"Menimbang, bahwa tindakan penetapan tersangka oleh termohon penyidik Satreskrim Polres Bantul telah sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Memutuskan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar hakim Gatot.

Atas putusan tersebut, kuasa hukum termohon Pembina Heru Nurcahya mengapresiasi putusan hakim. Terkait tiga sprindik pada dasarnya sama, hanya saja dalam penomoran menyesuaikan administrasi penomoran di kejaksaan dan kepolisian bersamaan dengan pengiriman SPDP. "Untuk itu tidak ada istilah pencabutan sprindik karena sprindik sebelumnya adalah sebagai dasar sprindik selanjutnya dimana sprindik awal sudah dijadikan dasar penyidikan sebelumnya," tegas Heru.

Meski menghormati hasil sidang hari ini, namun menurut Dadang, bahwa sidang praperadilan tersebut ditempuh pihak pemohon berawal karena menilai dokumen yang dijadikan alat bukti penetapan tersangka, tidak ada yang menyatakan kerugian perusahaan akibat perbuatan pemohon Leohardy Fanany, antara lain : Bukti T26, laporan hasil pemeriksaan auditor PT Pixel Perdana Jaya periode 31 Desember 2015-2019, hanya memberikan laporan tentang jumlah piutang perusahaan periode terkait. Bukti T37, berita acara audit PT. Pixel Perdana Jaya tanggal 20 Nopember 2021, hanya melaporkan tentang piutang Pixel Perdana Jaya terhadap sembilan toko. Bukti T25, berita acara pemeriksaan ahli Tian Herlambang dari KAP Henry Dan Sugeng tanggal 29 Juli 2021, berisi penegasan bukti T37 tentang jumlah piutang PT. Pixel Perdana Jaya terhadap sembilan toko. Dan bukti T38, rangkuman rekening koran Leohardy Fanany, hanya memperlihatkan aliran dana dalam rekening 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 594 tersangka dalam kasus tindak pidana bidang energi.
Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Berikut sepuluh weton yang diramalkan akan mengalami dinamika nasib, baik yang dilimpahi keberuntungan maupun yang harus berhati-hati pada tanggal 2 Juli 2026.
Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

PT Importa Jaya Abadi (Importa) resmi menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan lemari pakaian besi terbanyak dalam kurun waktu lima tahun.
Jemaah Haji Tertua Se-Indonesia Tiba di Debarkasi Surabaya, langsung Dikunjungi Menteri Haji dan Umroh

Jemaah Haji Tertua Se-Indonesia Tiba di Debarkasi Surabaya, langsung Dikunjungi Menteri Haji dan Umroh

Adalah Mbah Marsiyah Salim, jemaah haji tertua se-Indonesia yang tiba di asrama haji Surabaya.
Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya

Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya

Setelah setengah abad dipimpin Rudy Hartono, PB Jaya Raya akhirnya memasuki babak baru. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi berada di tangan Susy Susanti.
Tuntaskan Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Makassar berkoordinasi dengan Penyidik Polri selaku Korwas pada Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Makassar.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral