GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Enam orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Selasa, 4 Januari 2022 - 13:08 WIB
Enam terdakwa perkara korupsi Asabri akan jalani sidang vonis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz (ANTARA/RENO ESNIR)

Jakarta - Enam orang terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa (4/1/2022) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang termuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keenam terdakwa menjalani sidang pada pukul 10.00 WIB namun hingga saat ini pukul 12.00 WIB sidang belum juga dimulai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam orang terdakwa yang akan menjalani vonis yaitu pertama, Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sonny Widjaja juga dibebankan untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar yang bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 5 tahun.

Kedua, Dirut PT Asabri 2012-Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri yang dituntut hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adam Rachmat Damiri juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp17,972 miliar yang bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 5 tahun.

Ketiga, Direktur Investasi dan Keuangan PT. Asabri 2012-Juni 2014 Bachtiar Effendi dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Bachtiar Effendi juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp453,783 juta yang bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara selama 6 tahun.

Keempat, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi dituntut 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Lukman Purnomosidi juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp1,341 triliun yang bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara selama 6,5 tahun.

Kelima, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014-Agustus 2019 Hari Setianto dituntut 14 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hari Setianto juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp873 juta yang bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara selama 7 tahun.

Keenam, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dituntut 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jimmy Sutopo dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp314,8 miliar yang bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara selama 7,5 tahun.

Sonny Widjaja, Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, Lukman Purnomosidi, Hari Setianto dituntut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 2 ayat (1) atau pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Jimmy Sutopo dituntut berdasarkan dakwaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan tindak pidana pencucian uang dari Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Masih ada dua terdakwa lain dalam perkara ini yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp12,434 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Seluruh perbuatan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi ini dinilai mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri (Persero). (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocoran 15 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 yang Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup, Ada Rizky Ridho dan Nadeo Argawinata

Bocoran 15 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 yang Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup, Ada Rizky Ridho dan Nadeo Argawinata

Bocoran 15 pemain Piala AFF 2026 yang tak masuk skuad FIFA ASEAN Cup 2026 versi Bung Ropan. Rizky Ridho, Marc Klok hingga Nadeo Argawinata tersisih.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 19 Agustus 2026: Kelinci Seperti Mimpi

3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 19 Agustus 2026: Kelinci Seperti Mimpi

Ramalan keuangan shio pada 19 Agustus 2026 mengungkap 3 shio dapat rezeki nomplok, lengkap dengan angka hoki yang membawa peluang finansial.
Link Nonton Drakor Dream To You Episode 12 Sub Indo, Yi Jae Pilih Kejar Mimpinya Sendiri?

Link Nonton Drakor Dream To You Episode 12 Sub Indo, Yi Jae Pilih Kejar Mimpinya Sendiri?

Link nonton dan spoiler Dream To You episode 12 sub Indo. Simak kisah akhir Yi Jae dan Soo Bin, konflik cinta, serta pilihan Yi Jae mengejar mimpinya sendiri.
Bukan Cuma Souvenir, Peserta Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Ada yang Dapat Doorprize iPad dan MacBook

Bukan Cuma Souvenir, Peserta Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Ada yang Dapat Doorprize iPad dan MacBook

Ternyata bukan hanya terima goodie bag berisi souvenir, peserta upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka ada yang terima doorprize iPad dan laptop keluaran baru.
Ketajaman Timnas Vietnam Diragukan Jelang Lawan Malaysia, Kim Sang-sik Beri Respons Menohok

Ketajaman Timnas Vietnam Diragukan Jelang Lawan Malaysia, Kim Sang-sik Beri Respons Menohok

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, memberikan respons soal keraguan kualitas lini serang Vietnam jelang menghadapi Malaysia. Duel leg kedua semifinal Piala AFF 2026 akan segera digelar.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Viral Video Bendera Merah Putih Jatuh saat Upacara HUT RI ke-81, Sikap Petugas Tuai Pujian

Viral Video Bendera Merah Putih Jatuh saat Upacara HUT RI ke-81, Sikap Petugas Tuai Pujian

Video yang viral, menayangkan adanya bendera merah putih jatuh saat upacara. Namun ada aksi sigap petugas upacara yang justru bikin kagum.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 19 Agustus 2026,membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
Selengkapnya

Viral