GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Asabri

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil, JPU Ajukan Banding

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil, JPU Ajukan Banding

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Benny Tjokrosaputro.
Terbukti Korupsi Rugikan Negara Rp22,788 Triliun, Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati dan Bayar Uang Pengganti Rp5,733 Triliun

Terbukti Korupsi Rugikan Negara Rp22,788 Triliun, Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati dan Bayar Uang Pengganti Rp5,733 Triliun

Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati dan membayar uang pengganti Rp5,733 triliun karena dinilai terbukti korupsi merugikan negara sebesar Rp22,788 triliun.
Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Dijatuhi Vonis 12 Tahun Penjara

Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Dijatuhi Vonis 12 Tahun Penjara

Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti senilai Rp20,83 miliar.
Berkas Tiga Tersangka Kasus Asabri Diserahkan ke JPU

Berkas Tiga Tersangka Kasus Asabri Diserahkan ke JPU

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi PT. Asabri ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kejagung Tahan Rennier Abdul Rachman Latief Tersangka Korupsi Asabri

Kejagung Tahan Rennier Abdul Rachman Latief Tersangka Korupsi Asabri

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Rennier Abdul Rachman Latief, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asabri.
Kasus PT Asabri, Heru Hidayat Divonis Nihil dan Wajib Bayar Rp12,643 Triliun

Kasus PT Asabri, Heru Hidayat Divonis Nihil dan Wajib Bayar Rp12,643 Triliun

Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun.
2 Pihak Swasta di Kasus Korupsi PT. Asabri, Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara

2 Pihak Swasta di Kasus Korupsi PT. Asabri, Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara

Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP) dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation divonis 10 dan 13 tahun penjara.
Korupsi Asabri Disebut Akibatkan Kerugian Negara 22 Triliun Rupiah, Hakim Anggota: Hitungan BPK Tidak Berdasar

Korupsi Asabri Disebut Akibatkan Kerugian Negara 22 Triliun Rupiah, Hakim Anggota: Hitungan BPK Tidak Berdasar

Mulyono tidak dapat meyakini kebenaran hasil audit BPK terkait perhitungan kerugian negara karena ketidakkonsistenan dan ketidaktepatan perhitungan
Dua Mantan Dirut PT Asabri Divonis 20 Tahun Penjara

Dua Mantan Dirut PT Asabri Divonis 20 Tahun Penjara

Adam Damiri juga diwajibkan bayar uang pengganti Rp17,972 miliar dikurangi aset-aset yang sudah disita. Bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan saat tidak mencukupi akan dipidana 5 tahun.
Dua Mantan Direksi PT Asabri Divonis 15 Tahun Penjara

Dua Mantan Direksi PT Asabri Divonis 15 Tahun Penjara

Hakim menyatakan keduanya terbukti bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan keuangan negara senilai Rp22,788 triliun.
Enam Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Enam orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pledoi Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Sebut Tuntutan Mati Zalim

Pledoi Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Sebut Tuntutan Mati Zalim

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat menilai hukuman mati yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dirinya zalim.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT