News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan

Perlahan kasus pembunuhan Vina terungkap, diduga ada pemerkosaan dilakukan juga pada perempuan asal Cirebon tersebut. Namun, para tersangka tak dijerat pasal..
Jumat, 17 Mei 2024 - 10:48 WIB
Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) mengkonfirmasi bahwa di jasad Vina ditemukan sperma, tapi para pelaku ternyata tidak dijerat pasal perkosaan, hanya pasal pembunuhan berencana.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, saat diwawancarai dalam program Dua Sisi tvOne mengenai kasus pembunuhan Vina, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina, gadis berusia 16 tahun asal Cirebon ini kembali menjadi perbincangan publik setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari viral.

Pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada tahun 2016 lalu dilakukan sekelompok pemuda di Cirebon.

Proses pengungkapan kasus pembunuhan yang sudah dilakukan menemukan adanya 11 tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Namun, setelah delapan tahun berlalu polisi hanya mampu mengamankan delapan pelaku, sementara tiga lainnya buron.

Fakta bahwa masih ada tiga pelaku buron bahkan setelah delapan tahun ini membuat publik heran.

Bukan hanya pembunuhan

Vina, korban pembunuhan di Cirebon
(Vina, korban pembunuhan di Cirebon)

Selain itu, terungkap pula bahwa diduga yang dilakukan para pelaku bukan hanya pembunuhan, namun juga pemerkosaan.

Dugaan tersebut muncul karena pihak kepolisian mengatakan pada jasad Vina saat visum ditemukan sperma.

"Hasil visum kalau kita lihat memang ada sperma di tubuh korban," kata Surawan, Kamis.

Meski demikian, para pelaku tak ditetapkan pasal perkosaan karena mereka tak mengakui perbuatannya.

"Terkait dengan kesaksian para pelaku yang sudah ada ini, mereka tidak menerangkan adanya pemerkosaan," kata dia.

Surawan mengatakan, jika ingin menjerat para pelaku dengan pasal perkosaan mereka harus mengakui perbuatannya.

"Terkait pasal perkosaan itu, kita perlu kepastian atau pengakuan dari para tersangka. Pada saat itu kan para tersangka tidak mengakui perbuatannya," ujar Surawan menegaskan.

Ia pun mengakui kesulitan mengungkap kasus pemerkosaan yang diduga terjadi pada Vina.

Selain itu, kepolisian juga sulit mengkonfirmasi identitas pemilik sperma yang ditemukan pada jasad Vina.

"Kami kesulitan untuk melakukan pembuktian terkait pemerkosaan terhadap korban," ujar dia lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi rilis ciri pelaku buron

DPO kasus pembunuhan Vina di CIrebon
(DPO kasus pembunuhan Vina di CIrebon)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral