News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Permohonan Kabur, MK Tidak Terima Permohonan Partai Gerindra Dapil Jawa Barat III

MK tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan calon anggota DPRD Dapil Jawa Barat III yang diajukan Partai Gerindra.
Selasa, 21 Mei 2024 - 13:31 WIB
Ketua MK Suhartoyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan calon anggota DPRD Dapil Jawa Barat III yang diajukan Partai Gerindra.

Sidang Putusan dengan nomor perkara 229-01-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini digelar Mahkamah Konstitusi di Ruang Sidang Pleno MK, pada Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Amar putusan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, MK menyatakan Pemohon mempermasalahkan perolehan suara Pemohon yang merupakan sisa suara hasil perolehan satu kursi. 

Namun, dalam menguraikan dugaan penggelembungan perolehan suara Partai NasDem yang dilakukan oleh Termohon, Pemohon tidak mencantumkan perolehan suara Pemohon yang telah ditetapkan oleh Termohon maupun menurut Pemohon. 

tvonenews

Pemohon hanya mencantumkan perolehan suara Pemohon sebesar 106.934 suara sedangkan perolehan suara Partai Nasdem sebesar 105.558 suara dengan selisih sebesar 11.200 suara.

“Setelah Mahkamah menyandingkan perolehan suara Pemohon dan Partai NasDem yang terdapat dalam Permohonan Pemohon tersebut dengan Lampiran III Keputusan KPU 360/2024, ternyata total perolehan suara Pemohon di Dapil Jawa Barat IX adalah sebanyak 320.803 suara, sedangkan perolehan suara Partai NasDem sebanyak 116.758 suara,” ucap Daniel.

“Oleh karena itu, perolehan suara yang dicantumkan oleh Pemohon dalam permohonannya tidak jelas berasal darimana karena tidak juga diikuti dengan penjelasan yang jelas dan memadai,” sambungnya.

Terlebih Pemohon juga tidak menguraikan maupun memberikan penyandingan secara jelas.

Misalnya menyandingkan antara Model D Hasil Kecamatan DPR dengan Model D Hasil KAB/KO-DPR, sehingga dapat diketahui darimana Pemohon mendapatkan angka-angka perolehan suara Pemohon dan Partai Nasdem yang kemudian disimpulkan telah terjadi penggelembungan suara terhadap Partai NasDem.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara posita dan petitum Permohonan Pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, dalam posita dan petitum permohonannya, Pemohon mempermasalahkan perolehan suara Pemohon di 53 kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang, namun dalam uraian kecamatan yang dijadikan locus permasalahan.

Pemohon hanya menjabarkan 51 kecamatan yang terdiri dari 25 kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan 26 kecamatan pada Kabupaten Subang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Setelah FIFA gagal mempertahankan Omar Arten dari Piala Dunia 2026, UEFA pun merekrut Omar Arten untuk memimpin Piala Super UEFA. 
Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Marco Bezzecchi mendapat apresiasi besar dari bos Aprilia setelah menutup MotoGP Inggris 2026 dengan finis ketiga di Silverstone.
Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Menhub Dudy Purwagandhi menyebut 173 orang terdata sementara dalam kebakaran KMP Putri Yasmin. Pendataan dan pencarian korban masih berlangsung.
Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana Pastikan Anugerah Gelar Bintang Tanda Jasa Digelar Sepakan Setelah HUT RI

Istana memastikan penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan digelar sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Hampir Kegocek, Turis yang Viral Alami Pelecehan Seksual di Lovina Bali Ternyata Bukan WN China

Turis asing di kawasan wisata di Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali yang viral mengalami pelecehan seksual oleh pria ternyata WN Taiwan, bukan WN China.
Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral