News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Mengeluh Beras BPNT Berbau, Bupati Banyumas Minta Penyalur Dikumpulkan 

Bupati Banyumas Achmad Husein berencana melakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada penyalur BPNT.
Rabu, 5 Januari 2022 - 15:22 WIB
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengecek langsung beras bantuan di agen.
Sumber :
  • tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Bupati Banyumas Achmad Husein menemukan beras berbau saat sidak ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan agen atau e-warung yang mendistribusikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cilongok. Sidak dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan beras yang dibagikan akhir Desember 2021, berbau atau tidak enak setelah dimasak. 

Salah seorang penerima bantuan, Nariwen (63) warga Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok mengatakan, pembagian beras kali ini kalau dimasak pera, meski tidak berbau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang sama disampaikan Daryati (35) dia harus mencampur dengan beras yang baru agar nasinya lebih enak.

"Kalau yang menerima 10 kg berasnya baik, tetapi untuk yang menerima banyak ini kurang bagus sehingga harus dicampur dengan beras yang saya beli, tetapi untuk yang lain seperti telur, daging, buah, bawang merah, bawang putih dan lainnya kualitas baik," katanya, Rabu (5/1/2022).

Jumirah, warga Desa Cilongok Kecamatan Cilongok juga mengaku menerima beras yang bau. Namun dia tidak berani mengembalikan karena takut tidak menerima lagi. "Saya memasak dengan ditambah dengan daun jeruk biar tidak terlalu bau," katanya

Pemilik agen Waryanti, warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok menceritakan, dirinya sudah terlanjur membuat kontrak dengan suplier, dan sudah melakukan komplain sehingga kekurangannya harus membeli sendiri. "Tapi jika ada KPM yang komplain saya siap mengganti, dan ada beberapa yang minta ganti," jelas Waryanti.

Bupati Banyumas, Achmad Husein menyebut, penyebab penyaluran BPNT yang tidak layak disebabkan sudah ada kerjasama antara e-warong dengan suplier, padahal e-warung sebagai penyalur BPNT berhak memilih dan membeli kepada pedagang bahan makanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktor kedua, lanjut Husein, disebabkan ketidaktahuan KPM, yang dapat mengambil bahan makanan di e-wrong, asalkan sesuai dengan patokan harga eceran tertinggi dari Disperindag. Sehingga mereka bisa memilih bahan makanan, sebab selama ini KPM hanya menerima paket yang telah dibungkus oleh e-warong.

“Yang punya hak adalah KPM, jadi kalau KPM nanti misalnya menerima tidak sesuai boleh minta ganti,” kata Husein.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral