News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pihak Swasta di Kasus Korupsi PT. Asabri, Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara

Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP) dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation divonis 10 dan 13 tahun penjara.
Rabu, 5 Januari 2022 - 23:14 WIB
2 Pihak Swasta di Kasus Korupsi PT. Asabri, Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara
Sumber :
  • antara

Jakarta - Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP), Lukman Purnomosidi divonis 10 tahun penjara dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo divonis 13 tahun penjara karena terbukti bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan negara senilai Rp22,788 triliun.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Lukman Purnomosidi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun ditambah denda Rp750 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (5/1) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut agar Lukman Purnomosidi dihukum 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Lukman juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp715 miliar dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita dan bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan saat tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 4 tahun.

Kewajiban pembayaran uang pengganti tersebut juga berbeda dengan tuntutan JPU yang menuntut agar Lukman membayar uang pengganti senilai Rp1,341 triliun subsider 6,5 tahun penjara.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari KKN, perbuatan terdakwa terencana, terstruktur dan masif, perbuatan terdakwa menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan terhadap pasar modal dan tidak mengakui kesalahannya," ungkap hakim Eko.

Adapun hal yang meringankan, Lukman dinilai kooperatif dan bersikap sopan di persidangan, merupakan tulang punggung keluarga, serta belum pernah dihukum. "Mengadili, menyatakan terdakwa Jimmy Sutopo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun ditambah denda Rp750 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata hakim Eko.

Vonis Jimmy tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang menuntut agar Jimmy divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jimmy Sutopo juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp314,868 miliar dengan memperhitungkan barang bukti dan dokumen yang disita dan bila tidak dibayar maka harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 4 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Murni Beraksi Seorang Diri

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Murni Beraksi Seorang Diri

Polda Metro Jaya telah menggelar kasus pembunuhan disertai mutilasi di Depok. Diketahui pelaku beraksi seorang diri.
Waduh! Sebelum Tantang Hafalan Ad-Dhuha, Sempat Ada Tawaran Baca Surat Al-Ikhlas di Booth Newport

Waduh! Sebelum Tantang Hafalan Ad-Dhuha, Sempat Ada Tawaran Baca Surat Al-Ikhlas di Booth Newport

Bukan cuma Ad-Dhuha, seseorang di booth Newport awalnya juga janjikan sebotol miras gratis andai bisa membaca surat Al-Ikhlas menurut kesaksian pengunjung.
Harga Beras Kembali Melonjak Diikuti Cabai, Telur dan Daging Ayam, Cek Daftarnya

Harga Beras Kembali Melonjak Diikuti Cabai, Telur dan Daging Ayam, Cek Daftarnya

PIHPS Nasional BI melaporkan, harga beras kualitas bawah I naik Rp 800 di Rp 15.600 per kg, diikuti harga beras kualitas bawah II yang naik Rp 750 di Rp 15.350 per kg.
Harga Emas Antam Pada Rabu Ini Anjlok Rp30 Ribu Jadi Rp2,680 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Rabu Ini Anjlok Rp30 Ribu Jadi Rp2,680 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu pukul 9.29 WIB turun Rp30.000 ke angka Rp2.680.000 dari semula Rp2.710.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) juga turun ke angka Rp2.516.000 per gram
Performa BUMN di Bawah Danantara Jadi Bukti Kinerja Positif Pemerintahan Prabowo

Performa BUMN di Bawah Danantara Jadi Bukti Kinerja Positif Pemerintahan Prabowo

Kinerja positif sejumlah BUMN sepanjang semester pertama tahun ini menjadi salah satu prestasi yang paling disorot dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KPK Gandeng BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos

KPK Gandeng BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, Selasa (11/8/2026).

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Selengkapnya

Viral