GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Pengamat Hukum hingga Politik Berkomentar Keras

Buntut perkembangan kasus Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata tuai komentar keras dari berbagai pengamat, baik hukum dan politik hingga Ketua IPW
Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:59 WIB
Buntut Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Pengamat Hukum hingga Politik Berkomentar Keras
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut perkembangan kasus Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata tuai komentar dari berbagai pengamat, baik hukum dan politik hingga Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Menurutnya, prinsip pembuktian dalam perkara pidana termasuk pidana korupsi adalah semua saksi yang diperiksa oleh KPK misalnya Ahmad Sahroni atau yang namanya ada dan disebut dalam berkas perkara harus dihadirkan untuk memperkuat pembuktian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau saksi anggota BPK yang diperiksa oleh KPK kalau ada dalam berkas perkara wajib dihadirkan dan didengar keterangannya," kata Sugeng, Sabtu (25/5/2024).

Bahkan keterangan itu, sambung Sugeng,  bila terindikasi tindakan suap atau gratifikasi dari SYL atau aparaturnya kepada oknum BPK, maka keterangan itu akan menjadi satu keterangan yang penting di persidangan. 

"Ini bisa ditindaklanjuti oleh Tipikor untuk menjerat saksi tersebut yaitu oknum BPK ini," katanya.

tvonenews

Di sisi lain, Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar menegaskan, soal kasus SYL, Jaksa Tipikor harus menghadirkan auditor dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disebutkan namanya dalam persidangan dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

"Ya, harus dipanggil dan diperiksa. Bahkan juga seharusnya diproses hukum sebagai bagian dari Tipikor," kata Fickar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

"Kalau benar merekalah yang memicu korupsi di kementerian dan lembaga negara," kata Fickar.

Dalam pandangan Fickar tindakan auditor dan juga atasannya yang terindikasi, harus dituntut secara pidana. Ini karena dari tindakannya sudah masuk pidana.

"Jadi terhadap auditor itu harus dituntut secara pidana. Ini menjadi penting agar tidak timbul kesan BPK itu sebagai lembaga pemicu korupsi di kementerian-kementererian dan lembaga negara," tegas Fickar.

Di samping itu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin juga mengemukakan pandangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil dan memeriksa auditor dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bila Dewan Etik BPK sudah memutuskan ada pelanggaran. 

Tidak harus menunggu proses peradilan Tipikor dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL selesai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Martin Suryana, tokoh masyarakat Tionghoa menyebutkan bahwa perayaan Imlek di lingkungan ini bukan lagi milik etnis tertentu, melainkan sudah menjadi pesta budaya milik seluruh warga.
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

BRI Group memperluas akses hunian layak sekaligus memperkuat pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Situasi ruang ganti Persib usai kalah 0-3 dari Ratchaburi terungkap. Bojan Hodak menegur keras pemain dan menegaskan perbedaan level Super League dengan ACL 2.
Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bulgaria, negara yang pernah finis di peringkat empat Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia jika keduanya mampu melaju ke final FIFA Series 2026.
Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pasokan kebutuhan pangan di Sumut jelang Ramadhan hingga Idul Fitri nantinya akan berada dalam posisi stok yang cuk

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT