GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah Kritik Keras soal Dugaan Korban Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon

Tak hanya pengamat kepolisian saja yang mengomentarai kasus Vina. Namun, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution juga ikut komentar
Sabtu, 25 Mei 2024 - 20:44 WIB
Muhammadiyah Kritik Keras soal Dugaan Korban Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) saja yang mengomentarai soal kasus Vina. Namun, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution pun ikut mengomentari hingga berikan kritikan keras soal kasus tersebut. 

Terutama, soal mengomentari soal korban salah tangkap di kasus pemerkosaan dan pemebunuhan Vinda dan Eku di Cirebon

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maneger menyampaikan, adanya dugaan salah tangkap dan penghukuman terhadap pelaku ini, sebaiknya otoritas penyidik, penuntut, kehakiman, komisi yudisial (KY), dan Komnas HAM melakukan langkah-langkah, serta LPSK melindungi saksi/korban demi keadilan bagi korban dan keluarganya, serta korban salah tangkap.

"Korban yang ditangkap, ditahan, dituntut, ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau kekeliruan (error in persona atau exceptio in persona) dapat menuntut negara dengan ganti kerugian dan rehabilitasi,” pungkas Maneger dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5/2024) malam.

Bahkan dia menilai, korban salah tangkap merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis dan termasuk ke dalam kejahatan yang serius. 

Dengan begitu, korban berhak menuntut penegak hukum yang telah salah tangkap secara sah. 

"Karena korban kehilangan hak hidup, hak pemilikan, hak memelihara kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak ilmu pengetahuan," bebernya.

Selain itu, dia juga menyampaikan, ruang lingkup perkara praperadilan, antara lain tentang tuntutan ganti rugi karena tersangka, terdakwa, atau terpidana ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili atau dikenakan tindakan lain tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Pihak yang dirugikan menurut hukum, wajib diberikan ganti rugi dan rehabilitasi sesuai dengan sistem peradilan yang menganut doktrin sistem civil law. 

Menurutnya, hal ini berarti tuntutan ganti rugi dapat diajukan melalui persidangan praperadilan di pengadilan negeri akibat adanya tindakan yang merugikan pada tingkat penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, dan peradilan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekiranya seseorang terdakwa dituntut dan diadili dalam pemeriksaan sidang pengadilan, kemudian ternyata apa yang didakwakan tidak dapat dibuktikan berdasar alat bukti yang sah, sehingga apa yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, dan terdakwa dibebaskan dari tuntutan pidana," bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antusiasme Libur Hari Kedua Lebaran di Ancol, Panas Terik Tak Surutkan Semangat Main di Pantai

Antusiasme Libur Hari Kedua Lebaran di Ancol, Panas Terik Tak Surutkan Semangat Main di Pantai

Kendati cuaca panas terik hingga 31 °C tak menyurutkan semangat warga bermain air pantai.
5 Pemain Timnas Indonesia Ini Minim Menit Bermain di Klub, Tapi Tetap Dipanggil John Herdman

5 Pemain Timnas Indonesia Ini Minim Menit Bermain di Klub, Tapi Tetap Dipanggil John Herdman

Lima pemain Timnas Indonesia tetap dipanggil ke FIFA Series 2026 meski minim menit bermain di klub. Keputusan John Herdman pun jadi sorotan publik.
Bersih-Bersih Lumpur Usai Banjir Menerjang, Warga Kebon Pala Jakarta Timur: Sekarang Sudah Surut

Bersih-Bersih Lumpur Usai Banjir Menerjang, Warga Kebon Pala Jakarta Timur: Sekarang Sudah Surut

Warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur mulai bersih-bersih lumpur dan sisa material usai banjir menerjang. 
Menjajal Bus TransJakarta Koridor 5 Menuju Ancol di H+1 Lebaran, Warga Membludak hingga Berebut Kursi

Menjajal Bus TransJakarta Koridor 5 Menuju Ancol di H+1 Lebaran, Warga Membludak hingga Berebut Kursi

Tim tvOnenews.com menunggu TransJakarta koridor 5 di Halte Matraman.
Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Penyebab Banjir Rendam 10 RW di Ciracas Jakarta Timur Akhirnya Diketahui, Ternyata Karena Air Kiriman dari Depok

Penyebab Banjir Rendam 10 RW di Ciracas Jakarta Timur Akhirnya Diketahui, Ternyata Karena Air Kiriman dari Depok

Penyebab banjir merendam 10 RW di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya diketahui.

Trending

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Tiga berita bola terpopuler: Jay Idzes terancam absen karena wabah, keputusan John Herdman bikin kaget, dan Kevin Diks resmi diizinkan bela Timnas Indonesia.
Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi sorotan usai terlibat dalam momen kontroversial saat Sassuolo menahan imbang Juventus dalam lanjutan Serie A 2025/2026.
Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Ragnar oratmangoen merupakan pemain mualaf di timnas indonesia. Dia berdoa dalam menyambut Idul Fitri, berikut ucapannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT