GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penegak Hukum Mohon Sadar! Terpidana Rivaldi alias Ucil dalam Kasus Vina Cirebon Bisa Ajukan PK, Eks Kabareskrim Susno Duadji Paparkan Alasannya

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyoroti salah satu kejanggalan dalam kasus Vina, yakni penetapan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil sebagai salah satu terpidana.
Minggu, 26 Mei 2024 - 11:45 WIB
Kolase potret Rivaldi alias Ucil, Vina Cirebon, dan Susno Duadji.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru pengusutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam semakin menemui banyak kontroversi.

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyoroti salah satu kejanggalan dalam kasus Vina, yakni penetapan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil sebagai salah satu terpidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan berkas Putusan PN Cirebon tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam, nama Rivaldi Aditya Wardana disebut juga sebagai Andika dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Setelah dijatuhi hukuman seumur hidup dan sudah menjalani kurungan penjara selama 8 tahun, muncul klaim dugaan bahwa Rivaldi alias Ucil atau yang disebut Andika merupakan korban salah tangkap.

Tak hanya itu, Sindy Sembiring selaku kuasa hukum Rivaldi menyatakan bahwa nama kliennya dipaksakan untuk dimasukkan dalam kasus pidana pembunuhan Vina. Oleh aparat penegak hukum termasuk polisi hingga jaksa, nama Rivaldi disangkakan sebagai Andika.

Padahal, Rivaldi atau Ucil merupakan pelaku kasus kejahatan lain yang sebelumnya sudah ditahan di Polsek Utara Selatan Cirebon sebelum pengungkapan kasus Vina.

Oleh sebab itu, baik Rivaldi dan 7 terpidana lain bahkan tidak saling mengenal.

Menanggapi hal tersebut, Eks Kabareskrim Susno Duadji menyatakan bahwa masih ada peluang untuk melakukan upaya peninjauan kembali atau PK terhadap penetapan Rivaldi yang divonis seumur hidup.

"Jalan keluar untuk yang sudah dijatuhi vonis, ada yang seumur hidup, jalan keluarnya masih ada satu pintu yaitu pintu peninjauan kembali," kata Susno Duadji di tvOneNews, dikutip Minggu (26/5/2024).

Oleh karena itu, Susno Duadji menyarankan kepada kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti sebanyak mungkin agar klaim atas kekeliruan penetapan Rivaldi sebagai terpidana dapat menempuh upaya PK.

"Mudah-mudahan pengacara bisa yang mengajukan peninjauan kembali dia bisa membuktikan, bahwa ada novum atau bukti baru yang menunjukkan bahwa bukan mereka pelakunya."

"Contoh tadi Rivaldi bukan Andika, buktikan dengan petunjuk. Bawa raport-nya, bawa temannya di SD, bawa siapapun orang sekampung, pernah nggak dia namanya itu," tegas Susno.

Mantan Kabareskrim Polri itu memang merasa janggal apabila memang klaim dari pihak Rivaldi atau Ucil itu benar.

Sebab jika kejahatan pembunuhan Vina dan Eky dilakukan oleh sekelompok orang atau bersama-sama, mestinya Rivaldi dan 7 terpidana lain minimal saling kenal.

Karenanya, Susno juga memberikan imbauan keras kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus Vina selama ini.

"Kalau dia bukan Andika, ya mohon aparat penegak hukum sadar lah! Bahwa bukan itu," ucapnya.

Susno mengatakan bahwa kejanggalan hukum dalam kasus Vina Cirebon dapat menjadi pelajaran semua pihak.

Terlebih, vonis terhadap para terpidana sudah menjadi putusan hukum yang berkekuatan tetap sehingga harus ada upaya hukum lain apabila memang ada klaim kekeliruan.

Kejanggalan Penetapan Rivaldi alias Ucil

Sindy Sembiring selaku kuasa hukum dari Rivaldi mengungkap bahwa penyebutan tersebut adalah satu kejanggalan yang terjadi sejak awal BAP 8 tahun silam.

Rupanya, yang menyebut Rivaldi sebagai Andika adalah ayah dari Rizky yakni Iptu Rudiana yang saat itu turun langsung menangani kasus pembunuhan anaknya.

"Andika itu bukan Rivaldi Aditya Wardana. Nama Andika itu muncul pertama kali disebutkan oleh bapaknya Eky, yaitu Rudiana dalam BAP-nya di tanggal 31 Agustus 2016 jam 18.30 WIB setelah melakukan penangkapan terhadap 7 di depan SMP 11," kata Sindy Sembiring di tvOne, Kamis (23/5/2024) malam.

Lebih janggal lagi, Rivaldi alias Ucil atau yang disebut Andika ini ternyata sudah mendekam di Polsek lain sehari sebelum penangkapan 7 tersangka yang lain.

Rivaldi alias Ucil sebelumnya terjerat kasus lain yakni tentang dugaan penganiayaan terhadap pacarnya dan kepemilikan sajam.

"Sedangkan klien saya Rivaldi itu sudah ditangkap dengan kasus yang lain di tanggal 30 Agustus 2016 di Polsek Utara Barat. Kasusnya itu tindak penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan," imbuh Sindy.

Setelah itu, Rivaldi alias Ucil dibawa Polres Kota Cirebon pada malam harinya untuk disatukan dengan para pelaku lain yang diringkus Rudiana.

Oleh sebab itulah, 7 tersangka lain tidak ada yang mengenal siapa itu Rivaldi atau Ucil ketika dipertemukan di Polresta Cirebon.

Sindy juga menyebut tidak ada surat pemindahan dari Polsek Utara Barat ke Polresta Cirebon saat itu.

"Munculnya nama Rivaldi itu pada saat pembuatan BAP-nya Pak Rudiana yang menyatakan adanya 4 orang DPO, yaitu Andika, Andi, Dani, dan Pegi yang semuanya rumahnya ada di Banjarwangunan," ujar Sindy.

"Baru pada tanggal 31 Agustus sore, Rivaldi dipertemukan dengan para tersangka yang ditangkap dari SMP 11," tambahnya.

Diketahui, Rivaldi alias Ucil adalah warga Perum BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Selain itu alamat yang disangkakan dalam BAP berbeda, Rivaldi juga tidak pernah menandatangani BAP kasus pembunuhan Vina.

Namun anehnya, dalam berkas putusan pengadilan, Rivaldi disebut-sebut sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Vina dan Eky.

Bahkan, Rivaldi juga disebut melakukan pemukulan dan penusukan terhadap Eky hingga menyebabkan kematian.

Tak hanya itu, Rivaldi juga disebutkan ikut memperkosa Vina dan turut membuang korban di jembatan bersama pelaku lainnya.

Sampai pada akhirnya, semua itu memberatkan hukumannya hingga dijatuhi hukuman pidana seumur hidup bersama 7 tersangka lainnya.

"Sebenarnya, semua BAP tidak pernah ditandatangani oleh klien kami. Klien kami menolak untuk menandatangani BAP, dan saat ini klien kami tidak ada surat penangkapan untuk kasus pembunuhan Vina dan Egy," kata Sindy.

"Ada pun klien saya menandatangani untuk tindak pidana penganiayaan yang di Polsek Utara Barat," imbuhnya. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Sakit Hati Berujung Maut! Sang Suami di Bandung Habisi Nyawa Istrinya di Depan Anaknya

Sakit Hati Berujung Maut! Sang Suami di Bandung Habisi Nyawa Istrinya di Depan Anaknya

Warga Kabupaten Bandung dihebohkan dengan insiden sakit hati berunjung maut. Pasalnya, seorang suami bernama Yanto (47) habisi nyawa istrinya, Evy (40) di depan

Trending

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT