Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) telah meralat bahwa tersangka DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
(Pegi alias Perong di konferensi pers pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat)
Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Di dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu.
Load more