News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Mendadak Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Jadi Satu Orang Hanya Pegi, Polda Jabar: Andi dan Dani Tidak Ada

Polisi mengungkapkan, ternyata tersangka DPO kasus pembunuhan Vina bukan tiga orang, tapi hanya satu orang yakni Pegi Setiawan alias Perong, yang kini sudah..
Minggu, 26 Mei 2024 - 12:16 WIB
Konferensi pers pembunuhan Vina oleh Polda Jabar, mendatangkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong (kanan)
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) telah meralat bahwa tersangka DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi alias Perong di konferensi pers pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat
(Pegi alias Perong di konferensi pers pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat)

Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.

Di dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu.

Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan menegaskan.

Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral, Polda Jawa Barat langsung merilis 3 orang tersangka DPO yang belum tertangkap.

Polda Jawa Barat juga menjelaskan secara rinci identitas, termasuk ciri fisik dan tempat tinggal ketiga DPO tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tiga DPO yang dimaksud adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Ketiganya dikatakan sebagai warga Desa Banjarwangunan, Cirebon.

Pegi alias Perong disebutkan berusia 22 tahun pada saat kejadian dan 30 tahun di tahun 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direkomendasikan WHO, Ini Pentingnya Vaksin Influenza Trivalent bagi Dewasa dan Lansia

Direkomendasikan WHO, Ini Pentingnya Vaksin Influenza Trivalent bagi Dewasa dan Lansia

Menurut World Health Organization (WHO), influenza menjadi ancaman kesehatan global yang signifikan dengan perkiraan 290.000 hingga 650.000 kematian setiap tahunnya.
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Masih Teka-Teki, Menkeu Purbaya Akui Belum Tahu Skema Detail

Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Masih Teka-Teki, Menkeu Purbaya Akui Belum Tahu Skema Detail

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan belum menerima laporan detail dari jajaran terkait skema pendanaan gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
5 Zodiak Paling Beruntung Soal Pekerjaan 5 Mei 2026, Peluang Besar Datang Tak Terduga!

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Pekerjaan 5 Mei 2026, Peluang Besar Datang Tak Terduga!

5 zodiak paling beruntung soal pekerjaan 5 Mei 2026! Simak peluang karier, promosi, dan kesuksesan yang datang tak terduga hari ini.
Dean James Full Senyum, NAC Breda Kalah dari KVNB dalam Sidang Skandal Paspoortgate

Dean James Full Senyum, NAC Breda Kalah dari KVNB dalam Sidang Skandal Paspoortgate

NAC Breda dipastikan kalah dari KNVB dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Utrecht, Senin (4/5/2026) waktu Belanda. 
Daycare Masih Abu-abu di Mata Hukum, DPR Siapkan Skema Masuk RUU Sisdiknas demi Perlindungan Anak

Daycare Masih Abu-abu di Mata Hukum, DPR Siapkan Skema Masuk RUU Sisdiknas demi Perlindungan Anak

DPR cari dasar hukum daycare di RUU Sisdiknas. Status informal dinilai picu lemahnya pengawasan dan maraknya kasus kekerasan anak.
Hasil Super League PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Jadi Supersub, Luka Cumic Bawa Juku Eja Menang Tipis 2-1

Hasil Super League PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Jadi Supersub, Luka Cumic Bawa Juku Eja Menang Tipis 2-1

Hasil Super League Indonesia PSM vs Bhayangkara FC, Senin (4/5/2026) sore WIB berlangsung penuh tensi sejak awal. Luka Cumic sebagai supersub menjadi penentu.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Selengkapnya

Viral