Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ratusan Warga Geruduk Ponpes di Pati
- tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com – Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren putri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu kemarahan warga. Ratusan orang menggeruduk kompleks pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Sabtu (2/5/2026).
Massa menuntut aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum pengasuh ponpes yang diduga mencabuli puluhan santriwati.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) bersama warga setempat memadati area pesantren sejak siang hari. Mereka membawa poster berisi kecaman terhadap pelaku serta tuntutan agar proses hukum segera dilakukan secara transparan.
Aksi sempat memanas ketika massa meminta pihak pondok menghadirkan perwakilan untuk memberikan klarifikasi. Dua orang perwakilan yayasan akhirnya menemui massa dan memberikan penjelasan. Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan emosi warga.
Sejumlah massa bahkan sempat melempari perwakilan yayasan dengan botol air minum dan batu kecil. Beruntung, aparat kepolisian yang berjaga berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi kericuhan lebih lanjut.
Dalam orasinya, warga mendesak kepolisian segera menahan kiai yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan laporan salah satu korban, dugaan pelecehan seksual terjadi sejak tahun 2024 dengan jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 50 santri putri.
“Kami minta kepada aparat untuk mengamankan pelaku karena banyak korban yang bertebaran,” ucap Syaiful, anggota ALIANSI di hadapan massa saat berorasi.
Salah satu pemuda desa setempat, Ahmad Nawawi mengaku resah dengan adanya peristiwa yang memilukan ini. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.
“Saya mewakili masyarakat, pemuda dan santri Desa Tlogosari, kami merasa resah karena pelaku telah merusak citra pondok pesantren dan nama desa kami,” kata Nawawi.
“Warga ingin pelaku segera ditahan dan dihukum seberat-beratnya. Ini sudah sangat meresahkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan.
“Untuk Polsek tidak menangani kasus ini, namun diserahkan ke Satreskrim Polresta Pati Unit PPA. Informasi yang kita dapat, kasus ini sudah tahap penetapan tersangka, untuk menunggu proses lebih lanjut. Tersangka belum ditahan, untuk info lebih lanjut silakan tanyakan ke Satreskrim,” ujarnya.
Load more