Jakarta, tvOnenews.com - Dosen Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Yudi Utomo Imarjoko masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur (Jatim) dan diduga melarikan diri ke luar negeri.
Yudi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU sebesar Rp 9,2 miliar, saat masih menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Polda Jatim melakukan penelusuran terkait keberadaan Yudi serta mengajukan red notice ke Interpol.
"Bila benar keberadaannya di luar negeri tentu kepolisian harus segera mengajukan red notice ke Interpol," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Selain itu, Bambang juga meminta agar penyidik kepolisian menelusuri di Keimigrasian, untuk mengetahui apakah benar DPO berada di luar negeri atau tidak dengan.
"Tentu ada catatan di keimigrasian yang juga harus diklarifikasi oleh penyidik kepolisian untuk menunjukkan bahwa kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan benar," kata dia.
Sehingga menurutnya, bukan hanya sekedar klaim-klaim semata, padahal tersangka DPO berada di tanah air yang menjadikan kinerja kepolisian tidak maksimal.
Load more