GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut 11 Stasiun Pengisian Gas LPG Diduga Curang, Mendag Zulhas Ngamuk Beri Perintah Tegas Ini

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menemukan 11 stasiun pengisian gas yang melakukan tindak kecurangan karena tidak mengisi penuh pada gas LPG 3 kilogram.
Senin, 27 Mei 2024 - 13:03 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menemukan 11 stasiun pengisian gas yang melakukan tindak curang karena tidak mengisi penuh gas LPG 3 kilogram.

“Sudah 11 ketemu seperti ini, makanya akan kami tindak lebih tegas, diperluas di seluruh Indonesia, saya akan turun,” jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada periode Oktober 2023 hingga Mei 2024, Direktorat Metrologi telah melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukur terhadap 11 Stasiun Bahan Bakar Pengisian Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). 

Hasilnya ditemukan ada ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas terhadap produk gas elpiji 3 kg di 11 SPBE dan SPPBE tersebut dengan proyeksi potensi kerugian mencapai Rp18,7 miliar per tahun.

Zulhas akan memberi sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang masih melakukan tindak kecurangan terhadap pengisian gas elpiji.

tvonenews

“Pertama (sanksi) administratif memang, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih (melakukan kecurangan) maka dicabut izinnya,” jelasnya.

Akan tetapi, apabila masih melakukan kecurangan maka tidak segan-segan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Kalau masih, kami sanksi lebih keras, pidana. Pertama kita tertibkan, kita lihat kemauannya gimana,” tandas dia.

Adapun, wilayah pengawasan mencakup Provinsi DKI Jakarta; Provinsi Banten, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Lalu, Provinsi Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta.

Dugaan pelanggaran yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 134 dan Pasal 137 ayat (1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 134 itu menyebutkan, pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan kuantitas pada kemasan dan atau label. 

Sedangkan Pasal 137 ayat (1) menyebutkan, pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan dan atau label.(agr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Menurut Halim, sikap Syahri dianggap tidak mencerminkan kedisiplinan maupun tata tertib dalam forum resmi DPRD.
Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat diulang.
Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Pemerintah mulai mematangkan megaproyek giant seawall atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai tameng menghadapi ancaman penurunan tanah dan banjir rob yang kian mengkhawatirkan.
Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara soal masa depannya usai didepak dari Timnas Indonesia. Ia mengaku masih membuka peluang melatih, termasuk di Super League.
Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev akhirnya angkat bicara setelah kekalahan di UFC 328, termasuk mengungkap alasan di balik keputusannya memaafkan Sean Strickland meski sempat.
Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral