News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh

Majelis Hakim Tipikor Jakarta menerima nota keberatan Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Senin, 27 Mei 2024 - 13:20 WIB
Gazalba Saleh
Sumber :
  • Reno Esnir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan (eksepsi) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Majelis Hakim mengadili, mengabulkan nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Gazalba Saleh," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahzal menjelaskan salah satu alasan Majelis Hakim mengabulkan nota keberatan Gazalba, yakni tidak terpenuhinya syarat-syarat pendelegasian penuntutan dari Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi sesuai asas single prosecution system (sistem penuntutan tunggal).

Dengan demikian, Majelis Hakim berpendapat Direktur Penuntutan KPK tidak memiliki kewenangan sebagai penuntut umum dan tidak berwenang melakukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam kasus Gazalba.

Sehingga, penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum KPK tidak dapat diterima.

Untuk itu, Majelis Hakim memerintahkan Gazalba dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan sela diucapkan serta membebankan biaya perkara kepada negara.

Namun, Fahzal menegaskan putusan sela yang diberikan Majelis Hakim tidak masuk kepada pokok perkara atau materi. 

Sehingga, apabila Jaksa Penuntut Umum KPK sudah melengkapi administrasi pendelegasian wewenang penuntutan dari Kejaksaan Agung maka sidang pembuktian perkara bisa dilanjutkan.

"Jadi tidak masuk ke materi apa terdakwa Gazalba salah atau tidak. Tidak sampai ke situ. Ini hanya syarat dari tuntutan. Mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung RI," tuturnya.

tvonenews

Sebelumnya, dalam nota keberatan, penasihat hukum Gazalba mengatakan alasan eksepsi diajukan lantaran penuntut umum pada KPK tidak menerima pendelegasian wewenang dari Kejaksaan Agung.

Dengan begitu, berdasarkan asas sistem penuntutan tunggal dan dominus litis, penasihat hukum Gazalba menilai hanya Jaksa Agung yang berwenang melakukan penuntutan dan sebagai penuntut umum tunggal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, pengendalian seluruh penuntutan perkara pidana merupakan kewenangan Jaksa Agung.

Selain itu, eksepsi diajukan penasihat hukum Gazalba karena uraian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK tidak lengkap, tidak jelas dan tidak cermat sehingga melanggar ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Ingin SUGBK Jadi 'Neraka' buat Malaysia: Ini Rumah Kita, Mereka Harus Melindunginya

John Herdman Ingin SUGBK Jadi 'Neraka' buat Malaysia: Ini Rumah Kita, Mereka Harus Melindunginya

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, ingin atmosfer Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjadi tempat yang menyeramkan bagi Malaysia.
Kualitas Timnas Indonesia Diakui Lawan, Pilar Malaysia Ingatkan Harimau Malaya Jangan Lengah Lawan Garuda

Kualitas Timnas Indonesia Diakui Lawan, Pilar Malaysia Ingatkan Harimau Malaya Jangan Lengah Lawan Garuda

Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pemain Malaysia jelang pertemuan kedua tim di FIFA ASEAN Cup 2026. Faisal Halim menilai Skuad Garuda terorganisasi.
John Herdman Bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada soal Ekspektasi Suporter: Ini Adalah Proses

John Herdman Bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada soal Ekspektasi Suporter: Ini Adalah Proses

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter Skuad Garuda tetap realistis terhadap proses yang sedang dibangun timnya.
Belum Juga Keluar Keringat, Media Malaysia Sebut Harimau Malaya Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Belum Juga Keluar Keringat, Media Malaysia Sebut Harimau Malaya Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya datang dengan modal positif sebelum duel di Jakarta.
Harga Pangan Hari Ini 28 September 2026: Cabai Rawit Rp113.750 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.400 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 September 2026: Cabai Rawit Rp113.750 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.400 per Kilogram

Inilah daftar harga pangan hari ini 28 September 2026 dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional.
Timnas Indonesia Semringah! FIFA Siapkan Hadiah Spesial jika Kevin Diks cs Kalahkan Malaysia: Ranking Dunia Garuda OTW Melejit

Timnas Indonesia Semringah! FIFA Siapkan Hadiah Spesial jika Kevin Diks cs Kalahkan Malaysia: Ranking Dunia Garuda OTW Melejit

Timnas Indonesia akan hadapi Malaysia di lanjutan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Kemenangan dalam laga ini berpotensi mengerek posisi Skuad Garuda di ranking FIFA.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral