GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejanggalan Dua DPO Pembunuhan Vina Ternyata Fiktif, Pegi Setiawan Siap Melawan ke Praperadilan Seusai Ditetapkan tersangka

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu.
Senin, 27 Mei 2024 - 14:46 WIB
Pegi Setiawan alias Perong
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu.

Dia mengaku terkejut tidak diberitahu soal rilis yang dilaksanakan Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pihak keluarga Pegi Setiawan pun tidak mengetahui adanya konferensi pers soal status kliennya.

"Kuasa hukum tidak diundang dan tidak diberitahu adanya konferensi pres di hari Minggu tersebut," kata Sugiyanti dalam wawancara khusus dengan tvOne, Senin (27/5/2024).

Sugiyanti menjelaskan pihaknya turut menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar.

Namun, dia merasa terdapat kejanggalan yang makin terungkap dalam kasus tersebut.

"Saya kemarin mungkin mengapresiasi sikap Pegi saat di terakhir itu dia ingin mengungkapkan dari hati kecilnya yang terdalam bahwa dia bukan pelakunya," tambahnya.

Dia menegaskan dari kuasa hukum tidak memberikan arahan khusus kepada Pegi Setiawan untuk berbicara kepada media.

 

Menurutnya, gerak-gerik Pegi Setiawan saat konferensi pers tersebut menunjukkan adanya kejanggalan apa yang disampaikan polisi.

 

"Saya pun kaget dengan melihat ekspresi Pegi saat konferensi pres itu dengan dibacakannya kejadian dan apa dia seolah-olah tidak mengerti apa-apa, dia sampai geleng-geleng kepala kan," jelasnya.

 

Oleh karena itu, Sugiyanti menuturkan pihaknya makin berani ingin mengungkap kebenaran kasus tersebut.

 

Menurutnya, ada bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong tidak bersalah dalam peristiwa pembunuhan Vina.

 

"Saya sebagai kuasa hukum melihat ekspresi Pegi seperti itu, saya semakin berani, semakin pengin mengungkap kebenaran dan pengin membebaskan Pegi," tuturnya.

 

Dia menekankan pihaknya telah mempersiapkan bentuk-bentuk melawan ketidakadilan dengan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

 

Menurut dia, pihaknya saat ini siap melangkah untuk melawan fitnah tersebut.

 

"Akan melakukan praperadilan untuk membebaskan Pegi dari tuduhan itu," tegasnya.

 

Sementara itu, Sugiyanti mengaku makin terkejut seusai polisi mengubah status daftar pencarian orang (DPO) yang semula tiga menjadi hanya satu, Pegi Setiawan.

 

Dia merasa curiga dengan klarifikasi polisi soal dua DPO kasus pembunuhan Vina dinyatakan fiktif atau karangan.

 

Menurut dia, bisa saja penetapan tersangka Pegi Setiawan juga hanya karangan.

 

"Kalau Pegi tidak menuduh siapa pun. Cuman saya kagetnya dua DPO dikatakan fiktif. Jadi, kemungkinan jangan-jangan Pegi juga fiktif seperti itu," paparnya.

 

"Saya negative thingking, loh, kok dua DPO fiktit, ke mana gitu. Jadi, keterangannya selalu berubah-ubah pada saat sebelum dilakukan konferensi lers dikatakan dua DPO, tapi tiba-tiba rilisnya hanya 1 DPO dan dua lainnya fiktif. Apa janhan-jangan Pegi pun fiktif," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

 

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

 

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

 

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

 

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

 

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

 

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

 

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

 

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

 

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat! 4 Zodiak Paling Beruntung September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki dan Karier Makin Bersinar

Selamat! 4 Zodiak Paling Beruntung September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki dan Karier Makin Bersinar

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada September 2026: Ada yang ketiban rezeki hingga karier makin bersinar.
Menkum: Terlalu Kecil Bangsa ini Kalau Setiap Kasus Harus Kita “Diskusikan” Berdarah-Darah

Menkum: Terlalu Kecil Bangsa ini Kalau Setiap Kasus Harus Kita “Diskusikan” Berdarah-Darah

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengajak kader HMI untuk melupakan kepentingan sesaat dan kebencian demi kepentingan bangsa.
Berminat Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Tristan Gooijer Segera Resmi Susul Joey Pelupessy

Berminat Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Tristan Gooijer Segera Resmi Susul Joey Pelupessy

Tristan Gooijer segera menyusul pemain Timnas Indonesia, Joey Pelupessy. Sang bek kanan keturunan Indonesia sebelumnya menyatakan kesediaan untuk dinaturalisasi.
Prancis-Arab Saudi Sepakat Memperluas Investasi Ke-2 Negara

Prancis-Arab Saudi Sepakat Memperluas Investasi Ke-2 Negara

Kunjungan Yang Teramat Mulia Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota dan Perdana Menteri, ke Republik Prancis, Pertemuan Meja Bundar Investasi Prancis-Arab Saudi diselenggarakan pada hari Senin di Paris.
Siap-Siap Level Up! 6 Zodiak Paling Cemerlang Kariernya pada 26 Agustus 2026: Gemini Panen Peluang Emas

Siap-Siap Level Up! 6 Zodiak Paling Cemerlang Kariernya pada 26 Agustus 2026: Gemini Panen Peluang Emas

Memasuki penghujung Agustus 2026, perjalanan karier sejumlah zodiak diprediksi berada dalam fase yang cukup menjanjikan. Apakah kamu termasuk yang bersinar?
Gubernur Pramono Anung Resmikan RS Toto Tentrem, Dorong Layanan Stem Cell di RS DKI Jakarta

Gubernur Pramono Anung Resmikan RS Toto Tentrem, Dorong Layanan Stem Cell di RS DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan operasional Rumah Sakit Toto Tentrem di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2206).

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral