News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejanggalan Dua DPO Pembunuhan Vina Ternyata Fiktif, Pegi Setiawan Siap Melawan ke Praperadilan Seusai Ditetapkan tersangka

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu.
Senin, 27 Mei 2024 - 14:46 WIB
Pegi Setiawan alias Perong
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu.

Dia mengaku terkejut tidak diberitahu soal rilis yang dilaksanakan Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pihak keluarga Pegi Setiawan pun tidak mengetahui adanya konferensi pers soal status kliennya.

"Kuasa hukum tidak diundang dan tidak diberitahu adanya konferensi pres di hari Minggu tersebut," kata Sugiyanti dalam wawancara khusus dengan tvOne, Senin (27/5/2024).

Sugiyanti menjelaskan pihaknya turut menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar.

Namun, dia merasa terdapat kejanggalan yang makin terungkap dalam kasus tersebut.

"Saya kemarin mungkin mengapresiasi sikap Pegi saat di terakhir itu dia ingin mengungkapkan dari hati kecilnya yang terdalam bahwa dia bukan pelakunya," tambahnya.

Dia menegaskan dari kuasa hukum tidak memberikan arahan khusus kepada Pegi Setiawan untuk berbicara kepada media.

 

Menurutnya, gerak-gerik Pegi Setiawan saat konferensi pers tersebut menunjukkan adanya kejanggalan apa yang disampaikan polisi.

 

"Saya pun kaget dengan melihat ekspresi Pegi saat konferensi pres itu dengan dibacakannya kejadian dan apa dia seolah-olah tidak mengerti apa-apa, dia sampai geleng-geleng kepala kan," jelasnya.

 

Oleh karena itu, Sugiyanti menuturkan pihaknya makin berani ingin mengungkap kebenaran kasus tersebut.

 

Menurutnya, ada bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong tidak bersalah dalam peristiwa pembunuhan Vina.

 

"Saya sebagai kuasa hukum melihat ekspresi Pegi seperti itu, saya semakin berani, semakin pengin mengungkap kebenaran dan pengin membebaskan Pegi," tuturnya.

 

Dia menekankan pihaknya telah mempersiapkan bentuk-bentuk melawan ketidakadilan dengan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

 

Menurut dia, pihaknya saat ini siap melangkah untuk melawan fitnah tersebut.

 

"Akan melakukan praperadilan untuk membebaskan Pegi dari tuduhan itu," tegasnya.

 

Sementara itu, Sugiyanti mengaku makin terkejut seusai polisi mengubah status daftar pencarian orang (DPO) yang semula tiga menjadi hanya satu, Pegi Setiawan.

 

Dia merasa curiga dengan klarifikasi polisi soal dua DPO kasus pembunuhan Vina dinyatakan fiktif atau karangan.

 

Menurut dia, bisa saja penetapan tersangka Pegi Setiawan juga hanya karangan.

 

"Kalau Pegi tidak menuduh siapa pun. Cuman saya kagetnya dua DPO dikatakan fiktif. Jadi, kemungkinan jangan-jangan Pegi juga fiktif seperti itu," paparnya.

 

"Saya negative thingking, loh, kok dua DPO fiktit, ke mana gitu. Jadi, keterangannya selalu berubah-ubah pada saat sebelum dilakukan konferensi lers dikatakan dua DPO, tapi tiba-tiba rilisnya hanya 1 DPO dan dua lainnya fiktif. Apa janhan-jangan Pegi pun fiktif," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

 

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

 

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

 

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

 

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

 

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

 

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

 

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

 

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

 

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Budi mengatakan KPK masih berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.
10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Koperasi Nasional ke-79, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial dalam rangka merayakan Harkopnas 2026.
Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Buku menghimpun empat kitab berbahasa Arab mengenai metodologi Bahtsul Masail, ushul fikih, fatwa kontemporer, serta sejarah intelektual Syekh Nawawi al-Bantani
15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

Berikut 15 link twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79, rayakan semangat Harkopnas 2026 dengan tema 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'.
Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Presiden Prabowo Subianto memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral