GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi PAN Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Partai Aceh dan PPP di Dapil Aceh 2 dan Pidie Jaya 1

Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Partai Aceh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Daerah Pemilihan Aceh 2 dan Daerah Pemilihan Pidie Jaya 1.
Selasa, 28 Mei 2024 - 15:58 WIB
Saksi PAN Muhazir dan Andalina ABDR
Sumber :
  • Dok. MK

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Partai Aceh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Daerah Pemilihan Aceh 2 dan Daerah Pemilihan Pidie Jaya 1. 

Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/05/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. 

Sidang perkara ini bernomor 153-01-12-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan diajukan oleh PAN, yang diwakili oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Muhazir, saksi mandat PAN dari Kecamatan Kembang Tanjung, menyampaikan bahwa tidak ada proyektor yang digunakan selama rekapitulasi di kecamatannya, sehingga mereka tidak bisa melihat Sirekap. 

Penyalinan Formulir D Hasil juga ditunda berhari-hari, menyebabkan Muhazir tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. 

“Setelah melihat Formulir D Hasil, terdapat penambahan suara untuk PPP. Terdapat ketidakcocokan antara Formulir C Hasil dan Formulir D Hasil, di mana pada Formulir C Hasil, PAN memperoleh 1.126 suara dan PPP 1.276 suara, sedangkan dalam Formulir D Hasil, PPP memperoleh 1.309 suara dan PAN 1.276 suara,” jelas dia, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya, Andaliana ABDR, saksi mandat PAN di Kecamatan Tangse, mengungkapkan bahwa selama rekapitulasi, saksi hanya diperbolehkan melihat perolehan suara partainya sendiri dan tidak boleh melihat perolehan suara partai lain. 

Saat membandingkan Formulir C Hasil dan Formulir D Hasil, Andaliana menemukan bahwa suara PPP bertambah dari 770 suara di Formulir C Hasil menjadi 1.280 suara di Formulir D Hasil. 

Selain itu, tidak ada proyektor yang digunakan di Kecamatan Tangse, dan PPK hanya membacakan hasil tanpa memperbolehkan mencatat suara partai lain. Meskipun PAN menandatangani hasil rekapitulasi, yang menandatangani bukanlah Andaliana, melainkan temannya Asna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Muhammad Novan, saksi mandat PAN di Kecamatan Ulim dan Kabupaten Pidie Jaya, menyampaikan bahwa sebagian penghitungan suara di Kecamatan Ulim tidak mengikuti aturan yang berlaku. 

“Sebagian penghitungan suara di Kecamatan Ulim tidak mengikuti aturan," ujarnya. (agr/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Baru berusia 22 tahun, pelatih Hyundai E&C Hillstate, Kang Sung-hyung optimistis pasangan baru ini bisa membangun chemistry dalam waktu singkat.
Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi identi
Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang pemerintah RI masih aman. Rasio utang tercatat 40,75 persen dari PDB per Maret 2026.
Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi beberkan fakta baru dalam kasus praktik penitipan bayi oleh bidan berinisial ORP yang diselidiki polisi di Kapanewon Gamping, Sleman. Kemudian polisi
Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League Korea 2026/2027. Pengumuman itu langsung buat volimania Indonesia ramai menyerbu medsos klub.
Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Singapura pun tak membuang sia-sia kesempatan tampil di ajang paling bergengsi di Asia ini. Termasuk dengan mempersiapkan lawan-lawan tanggung selama persiapan. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral