News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Putusan Hakim ke Gazalba Saleh, KPK: Tak Konsisten

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Fahzal Hendri tak konsisten dalam memutus perkara dugaan gratifikasi, TPPU
Selasa, 28 Mei 2024 - 19:41 WIB
Soal Putusan Hakim ke Gazalba Saleh, KPK: Tak Konsisten
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Fahzal Hendri tidak konsisten dalam memutus perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa mantan Hakim Agung Gazalba Saleh.

Hakim Fahzal Hendri dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5), mengabulkan nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Gazalba Saleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu alasan Majelis Hakim mengabulkan nota keberatan Gazalba, yakni tidak terpenuhinya syarat-syarat pendelegasian penuntutan dari Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi sesuai asas single prosecution system (sistem penuntutan tunggal).

"Beliau juga telah juga memeriksa dan memutus di perkara Lukas Enembe dan SYL. Artinya di dua kasus sebelumnya, beliau memutus atas dugaan perkara tindak pidana korupsi yang diajukan oleh jaksa KPK dan kasus-kasus tersebut oleh beliau, diperiksa dan diputus, tidak dipermasalahkan kompetensi atau kewenangan dari jaksa penuntut umum dari KPK," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Ghufron juga mengatakan Hakim Fahzal Hendri pernah menyidangkan sejumlah perkara KPK lainnya dan tidak pernah mempertanyakan soal syarat-syarat pendelegasian penuntutan.

"Jadi kalau saat ini kemudian hakim yang bersangkutan mengatakan bahwa jaksa penuntut umum dari KPK tidak berwenang, maka ada tidak konsisten terhadap putusan putusan terdahulu yang beliau periksa dan beliau putus sendiri," ujarnya.

Padahal, kata Ghufron, berdasarkan Undang-Undang No.19 Tahun 2019 KPK Pasal 6 huruf a KPK mempunyai tugas pencegahan, huruf b koordinasi, huruf c monitoring, huruf d supervisi, dan huruf e menyelidiki dan huruf f menuntut.

"Jadi KPK telah memiliki kewenangan atribusi oleh pembentuk undang-undang untuk kemudian diberi tugas untuk melakukan penuntutan sehingga tugas yang dilaksanakan oleh KPK itu dasarnya adalah tugas atribusi dari Undang-Undang KPK yaitu Undang-Undang No.19 tahun 2019," kata dia.

Karena nota keberatan Gazalba diterima, Majelis Hakim memerintahkan Gazalba segera dibebaskan dari tahanan, setelah putusan sela diucapkan serta membebankan biaya perkara kepada negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Fahzal menegaskan putusan sela yang diberikan majelis hakim tidak masuk pada pokok perkara atau materi, sehingga apabila jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah melengkapi administrasi pendelegasian wewenang penuntutan dari Kejaksaan Agung maka sidang pembuktian perkara bisa dilanjutkan.

"Jadi tidak masuk ke materi apa terdakwa Gazalba salah atau tidak, tidak sampai ke situ. Ini hanya syarat dari tuntutan, mempertimbangkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung RI," tuturnya. (ant/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Juga ditemukan fakta lain, jika Bupati Gowa, Sitti Husniah diduga tersandung empat perkara yang masuk dalam penyidikan. Berikut penjelasan Kepolisian.
Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Timnas Indonesia lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup usai kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Kabar aksi teror di wilayah Makkah dan Madinah menjadi perhatian publik, terutama umat muslim dari berbagai belahan dunia. Pasukan elit Arab pun berjaga ketat.
Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Tongkat estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) resmi berpindah. 
Pesan Penting Jenderal Suyudi Ario Seto Sebelum Jadi Kapolri, Ajak Masyarakat Jauhi Vape agar Terhindar dari Narkotika

Pesan Penting Jenderal Suyudi Ario Seto Sebelum Jadi Kapolri, Ajak Masyarakat Jauhi Vape agar Terhindar dari Narkotika

Jauh sebelum muncul kabar, Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Ada pesan penting untuk masyarakat umum.
Jadwal Pertandingan Terakhir Babak Penyisihan Grup FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Wajib Pantau Calon Lawan Timnas Indonesia di Final

Jadwal Pertandingan Terakhir Babak Penyisihan Grup FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Wajib Pantau Calon Lawan Timnas Indonesia di Final

Dua pertandingan dari Grup B akan menutup babak penyisihan grup FIFA ASEAN Cup 2026, di mana calon lawan Timnas Indonesia di babak final, Thailand akan bertanding sehingga John Herdman wajib memantau laga ini. 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 2 Oktober akan menyajikan pertandingan dari 25 cabang olahraga yang 12 diantaranya terdapat wakil Indonesia bertanding.
Selengkapnya

Viral