News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Pekan Baru Cabut Laporan, LPSK: Kepolisian Tetap Berkewajiban Proses Perkara

Wakil Ketua LPSK mengatakan pencabutan laporan korban pemerkosaan anak Anggota DPRD Pekanbaru dapat melukai rasa keadilan publik yang melihat secara awam.
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:37 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa pencabutan laporan korban pemerkosaan anak Anggota DPRD Pekanbaru dapat melukai rasa keadilan publik yang melihat secara awam.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, setelah pencabutan laporan tersebut, penahanan terhadap tersangka AR langsung ditangguhkan dan hanya diwajibkan lapor dua minggu sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Edwin, publik yang melihat secara awam akan menduga bahwa pencabutan laporan kasus pemerkosaan tersebut dikarenakan pelaku adalah anak anggota DPRD Pekan Baru dan menggunakan pengaruhnya untuk menekan korban agar berdamai dan pada ujungnya menangguhkan penahanan pelaku.

”Polisi tidak bisa menghentikan proses penyidikan dengan bersandar adanya persetujuan perdamaian antara korban/keluarganya dengan pelaku, mengingat perkosaan adalah delik biasa. Jadi, meskipun korban/pelapor telah mencabut laporannya, kepolisian tetap berkewajiban memproses perkara tersebut,” ujar Edwin.

Edwin menambahkan, pihak kepolisian perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi proses perdamaian dan kemudian berujung penangguhan penahanan terhadap pelaku untuk memastikan apakah langkah mereka benar-benar menerapkan prosedur atau diduga terjadi pelanggaran.

Jika perdamaian tersebut dimaknakan sebagai upaya restorative justice, lanjut Edwin, Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana memiliki prinsip pembatasan. Misalnya, syarat formil salah satunya adalah semua tindak pidana dapat dilakukan restorative justice terhadap kejahatan umum yang tidak menimbulkan korban manusia.

”Pemerkosaan ini korbannya manusia. Jika benar dilakukan langkah-langkah untuk mendamaikan, tindakan tersebut telah melanggar Surat Edaran Kapolri dimaksud,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Edwin berpandangan bahwa situasi di mana penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang menimbulkan kontroversi semakin menguatkan pentingnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan pesan kuat agar segera dilakukan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

LPSK, tegas Edwin, mendukung niat Kapolri untuk membentuk Direktorat Layanan Perempuan dan Anak di Bareskrim Polri agar anggota kepolisian memiliki fokus penanganan perkara dan mendapatkan arahan kebijakan dan supervisi yang tepat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea meraih kemenangan dramatis atas West Ham United pada lanjutan Liga Inggris setelah menang tipis 3-2 dalam laga menegangkan.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.

Trending

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT