News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Saksi Termasuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah Diteror, Minta Perlindungan LPSK

Perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan menantu kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah terhadap alumni santriwatinya terus bergulir.
Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB
Kuasa Hukum Korban, Gusti Rian Saputra (tengah) bersama kakak korban Muhammad Mahyadien (kanan) mendatangi kantor perwakilan LPSK Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan menantu kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah terhadap alumni santriwatinya terus bergulir.

Di tengah proses hukum yang berjalan, tim kuasa hukum meminta perlindungan bagi korban dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut muncul setelah korban dan saksi mendapat ancaman sejak kasus ini menjadi perbincangan publik. 

Kuasa Hukum Korban, Gusti Rian Saputra mengatakan, ancaman yang diterima korban maupun saksi menjadi perhatian serius, karena dapat mempengaruhi rasa aman mereka selama proses hukum berlangsung. Ancaman itu disebut muncul melalui sejumlah akun di media sosial.

"Hari ini, ada tiga orang saksi dan satu orang korban yang kami ajukan untuk mendapat perlindungan dari LPSK," kata Gusti kepada awak media, Rabu (16/9/2026).

Melalui permohonan ini, pihaknya ingin negara hadir untuk menjamin korban aman dan nyaman, serta saksi dalam memberikan kesaksiannya berjalan sebaik mungkin tanpa diintimidasi oleh pihak manapun. Sekaligus, memberikan informasi kepada pihak lawan bahwa negara berada di pihak korban. 

"Tadi diterima baik oleh Kepala Perwakilan LPSK Yogyakarta dan Kabiro Penelahaan Permohonan LPSK. Itu artinya kehadiran mereka mengafirmasi dan memberikan komitmen nyata untuk melindungi korban dan saksi yang telah kami daftarkan," ucap Gusti.

Selain soal ancaman, tim kuasa hukum juga telah menyerahkan bukti terkait dugaan framing negatif yang mengaburkan fakta hukum yang ada. Fakta yang terungkap, polisi belum lama ini telah menetapkan Muhammad Nurul Huda (45) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kliennya inisial FN (21). Akan tetapi, kabar yang beredar justru sebaliknya. 

"Klien kami dituduh selingkuh, pihak ketiga menghancurkan rumah tangga orang lain. Bagi kami, itu bentuk pengaburan yang mana tidak memiliki dasar pembuktian yang nyata," ungkap Gusti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lokasi yang sama, Muhammad Mahyadien selaku kakak korban mengungkap bila ancaman yang diterima oleh korban dan saksi sudah berlangsung selama lima hari belakangan terakhir ini.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke Polresta Sleman pada 7 September 2026 lalu. Ancaman yang diduga dari pihak lawan didapat korban dan para saksi hingga saat ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Persib Bandung mencetak sejarah di Korea Selatan dengan mencuri poin penuh dari FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Wamenkeu Juda Agung menilai pemanfaatan big data dan AI dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. Kemenkeu juga mendorong kebijakan berbasis bukti.
Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Timnas Indonesia dihantam badai cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Tujuh pemain, termasuk Jay Idzes dan Sandy Walsh, terancam absen di turnamen.
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag menyalurkan Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan hunian santri di 700 pesantren.
5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib ukir sejarah setelah menang 1-0 atas FC Seoul di ACL Two. Maung Bandung pecahkan sejumlah catatan penting, termasuk kemenangan perdana di Korea Selatan.
Dewa United Kejutkan Borneo FC, Curi Poin Penuh Lewat Gol Telat

Dewa United Kejutkan Borneo FC, Curi Poin Penuh Lewat Gol Telat

Dewa United berhasil membawa pulang tiga poin dari markas Borneo FC setelah meraih kemenangan 3-1 pada lanjutan Super League 2026/2027 di Stadion Segiri, Samarinda, Rabu (16/9/2026). 

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT