News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan istri SYL: Bantah Minta Durian Musang king Rp46 Juta hingga Ngaku Tak Pernah Beli Skincare

Istri eks Mentan SYL, Ayunsri Harahap bantah soal permintaan pengiriman Durian Musang King Rp46 juta ke rumah dinas. Ia mengaku kerap makan durian di luar rumah
Rabu, 29 Mei 2024 - 14:09 WIB
Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap membantah soal permintaan pengiriman Durian Musang King ke rumah dinas menteri sejumlah Rp46 juta. Meskipun dirinya mengaku pernah memakan durian, tetapi tidak di dalam ruangan atau rumah. 

Hal itu disampaikan Ayunsri ketika menjawab pertanyaan tim penasihat hukum SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ibu suka makan duren tidak?" tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen. 

"Satu-dua biji suka tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian, anak-anak ini muntah kalau ada itu. Kalau sedang pengin saya harus keluar. Mesti di luar ruangan," jawab Ayun. 

Dalam persidangan ini, Ayun juga membantah perihal perawatan kecantikan atau skincare yang dibebani oleh anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

"Ibu pernah beli skincare atau tidak?" tanya Koedoeboen. 

"Tidak pak. Kalau merawat setahun sekali," ucap Ayun. 

Di persidangan sebelumnya, Senin (27/5), Ayun juga mengaku tidak mengetahui biaya skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (Bibie). Sementara dalam surat dakwaan KPK, SYL diduga membebani perawatan kecantikan keluarga dengan anggaran Kementan. 

Sementara itu, dalam persidangan beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan Durian Musang King senilai Rp46 juta untuk dikirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. 

Adapun SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan. (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi kritik yang disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

 Penemuan granat terjadi ketika petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu di Kabupaten Pesawaran. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang mendalami asal usul granat yang ditemukan tersebut saat petugas memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus street crime.
Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti kondisi anak-anak yang menjadi korban kebakaran di permukiman Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Disiapkan Matang, Begini Kronologis Pembunuhan Berencana WNA Korsel di Bekasi

Disiapkan Matang, Begini Kronologis Pembunuhan Berencana WNA Korsel di Bekasi

Kronologis disertai fakta-fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menemui warga terdampak korban kebakaran di kawasan belakang Pasar Jiung, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kini, persoalan anak jadi babak baru yang panaskan hubungan mantan tersebut.
Selengkapnya

Viral