News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Luhut Pandjaitan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.
Kamis, 6 Januari 2022 - 19:19 WIB
Laporan Luhut Pandjaitan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Sumber :
  • antara

Jakarta - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Auliansyah menyatakan, meskipun kasusnya sudah pada tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan, masih berstatus saksi. Menurut Auliansyah, sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah ikuti aturan yang berlaku. Kami upayakan mediasi tapi tidak ada kesepakatan. Kami coba mediasi, tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar," ujarnya.

Pihak pelapor, kata Auliansyah, sudah mengikuti apa yang diinginkan Haris Azhar tapi tidak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan akan memeriksa Haris Azhar Pada Kamis (6/1) hari ini, tapi pemeriksaan tersebut kembali tertunda karena Haris Azhar berhalangan hadir. Auliansyah menjelaskan, pada Desember lalu, polisi sudah memanggil Haris Azhar untuk tanggal 23 Desember, tapi saat itu Haris berkirim surat meminta penundaan.

"Kami akomodir permohonan Haris Azhar, kemudian kami beri surat panggilan kedua untuk tanggal 6 Januari. Seharusnya Haris hari ini datang, tapi kami terima surat dari Haris Azhar minta penundaan lagi sampai Februari 2022," kata Auliansyah. Apakah pihak kepolisian akan menjemput paksa Haris Azhar jika yang bersangkutan kembali mengajukan penundaan pemeriksaan, Auliansyah hanya mengatakan, pihaknya akan menjalani pedoman yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan sesuaikan saja aturan KUHAP, jadi yang ada di KUHAP aturannya seperti apa itu yang kami pedomani," pungkasnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakanĀ warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral