News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Keluarga Tak Yakin Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina, Hotman Paris Sudutkan Polda Jabar soal Dua DPO yang Dihilangkan

Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky 2016 silam.
Rabu, 29 Mei 2024 - 17:40 WIB
Mengejutkan, Cerita Kesaksian Rekan Kerja Pegi: Sampai Terminal...
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky 2016 silam.

Dia meragukan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal itu diperkuat dengan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) enam terpidana.

"Kami mengatakan bukti hukumnya belum kuat, bahwa Pegi ini tersangka DPO. Sebab, lima terpidana membantah Pegi terlibat, enam di BAP dalam minggu-minggu ini baru, lima mengaku Pegi tidak terlibat, hanya satu yang mengatakan Pegi terlibat," ujar Hotman Paris di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hotman menjelaskan pihak keluarga Vina dan kuasa hukum belum menerima pernyataan Polda Jawa Barar (Jabar), yang menyenutkan DPO hanya satu.

Sebab, dia mengatakan dalam persidangan terungkap ada tiga DPO, yang mana telah berkekuatan hukum tetap.

"Terhadap pegi belum ada jawaban yang pasti, masih perlu diselidiki lebih lanjut. Belum bisa disebutkan salah tangkap atau memang itu orangnya," tegasnya.

Selain itu, Hotman meminta Polda Jabar serius dalam menangani perkara tersebut.

Dia merasa curiga terkait klaim Polda Jabar yang menyebutkan dua dari tiga DPO itu hanya karangan.

Menurutnya, Polda Jabar seharusnya bisa teliti terlebih dahulu sebelum memberi pernyataan.

"Dari segi pembuktiannya, masih sangat lemah. Apalagi 5 terpidana mengatakan Pegi ini tidak terlibat," ujarnya.

"Kita itu kan mengimbau (penyidik) agar jangan tergesa-gesa. Hasil persidangan berbulan-bulan, sudah putusan mengatakan ada 3 DPO, tiba-tiba dengan penyidikan kurang dari 2 minggu disimpulkan itu fiktif, itu yang kita keluarga maupun kuasa hukum belum bisa terima," tambahnya.

Hotman mengatakan dalam persidangan, terungkap tiga DPO tersebut melakukan kejahatan bersama-sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, dua DPO yang dihilangkan tersebut tidak sesuai dengan hasil persidangan.

"Itu dalam persidangan dijelaskan kok, tiga DPO ini melakukan apa saja, memukul, memerkosa, dan bawa motor apa. Jadi, ini justru itu transparansi hukum," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral