News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Tegaskan Putusan MA soal Batas Usia Buka Ruang Regenerasi Kepemimpinan

Pakar politik Universitas Trunojoyo Madura Surokim sebut kabulnya gugatan batas minimal usia calon kepala daerah oleh MA buka ruang regenerasi kepemimpinan.
Kamis, 30 Mei 2024 - 23:26 WIB
Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Jawa Timur Surokhim Abdussalam.
Sumber :
  • ANTARA/Dokumen Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar politik dari Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam menyebutkan dikabulkannya gugatan soal batas minimal usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA) membuka ruang regenerasi kepemimpinan.

"Pandangan saya, hal itu mempermudah munculnya dan lahirnya tokoh-tokoh muda di jagat kepemimpinan publik. Saya pikir putusan itu progresif dan futuristik," kata Surokhim di Surabaya, Kamis (30/5/2024).

Bahkan, putusan MA juga berpotensi meningkatkan partisipasi kalangan pemuda dengan terjun langsung sebagai peserta di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Saya pikir tidak ada masalah serius kalau soal itu, biar publik juga punya kesempatan memilih calon yang unggul dan terbaik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Perihal penerapannya, kontestasi Pilkada 2024 bisa menjadi titik awal penerapan putusan tersebut, namun harus dibarengi sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat oleh KPU selaku regulator pemilihan umum.

Hal itu untuk mencegah adanya anggapan publik bahwa putusan ini untuk melenggangkan kekuasaan dari pihak tertentu.

"Ada mekanisme pemilihan langsung oleh publik. Kedaulatan publik masih bisa diharapkan," tuturnya.

Diketahui, Keputusan MA itu tertuang di dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian bunyi putusan sebagaimana yang dilansir dari laman resmi MA di Jakarta.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai "...berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih".

Pada akhir putusan itu, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! Alasan AC Milan Mundur Rekrut Jean-Philippe Mateta: Striker Incaran Wajib Operasi Lutut dan Absen 4 Bulan

Terungkap! Alasan AC Milan Mundur Rekrut Jean-Philippe Mateta: Striker Incaran Wajib Operasi Lutut dan Absen 4 Bulan

AC Milan akhirnya memutuskan menarik diri dari rencana merekrut Jean-Philippe Mateta setelah melalui proses evaluasi yang cukup panjang.
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut Lewat Proses Rapat Direksi

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut Lewat Proses Rapat Direksi

BEI menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut yang ditetapkan lewat proses rapat direksi (radir) pada Jumat (30/1/2026). 
Indonesia Kini Dilirik jadi Kiblat Modifikasi Ekstrem Otomotif Dunia

Indonesia Kini Dilirik jadi Kiblat Modifikasi Ekstrem Otomotif Dunia

Inovasi ekstrem Tim Johan Garage sukses ubah cylinder head Yamaha Mio standar jadi 6-klep pertama di dunia, bukti Indonesia bukan lagi sekadar pengikut.
Atasi Banjir dan Macet, Flyover di Daan Mogot Jakarta Barat Bakal Dibangun

Atasi Banjir dan Macet, Flyover di Daan Mogot Jakarta Barat Bakal Dibangun

Sebagai solusi untuk mengatasi banjir dan macet, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun jalan layang atau flyover di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bio Instagram Denada Usai Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung Berubah, Kini Inisial RR Ditambahkan Setalah AA

Bio Instagram Denada Usai Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung Berubah, Kini Inisial RR Ditambahkan Setalah AA

Penyanyi Denada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya setelah sebelumnya dituding melakukan penelantaran anak
Ole Romeny Kirim Sinyal Positif untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026

Ole Romeny Kirim Sinyal Positif untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026

Ole Romeny akhirnya kembali mendapat menit bermain bersama Oxford United, kabar positif dari Inggris yang menjadi angin segar bagi Timnas Indonesia era Herdman

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT