GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Hasto Blak-blakan soal Kasus Pemberitaan Bohong Kecurangan Pemilu di Polda Metro Jaya, Ternyata Sejujurnya Itu...

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto blak-blakan soal laporan kasus pemberitaan bohong kecurangan pemilu yang menimpanya di Polda Metro Jaya.
Selasa, 4 Juni 2024 - 15:00 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya tidak mengenal dengan sosok pelapor yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

"Saya tidak mengenal sama sekali," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Hasto mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan polisi ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum.

"Itu ada nama tadi, yang mengajukan persoalan itu dan saya tidak kenal. Tapi saya hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya, sejujurnya," jelas Hasto.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Kedatangan Hasto turut didampingi oleh sejumlah penasehat hukum dari Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat PDIP, di antaranya Ronny Talapessy dan Patra Zen.

Hasto menambahkan, akan membawa barang bukti dan berkas pendukung yang berkaitan dengan pernyataan soal kecurangan pemilu.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa  (4/6/2024) pukul 10.00 WIB.

Hasto akan dimintai keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional saat diwawancara terkait pemilu.

Dalam sesi wawancara itu, Hasto membahas terkait dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu).

Berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi Perkara nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, Hasto Kristiyanto akan diperiksa dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Hal itu dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.(rpi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Selengkapnya

Viral