Hari Ini Pihak Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya periksa pihak Green SM Indonesia terkait kasus kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Selain Green SM, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi tambahan guna mengusut penyebab insiden tragis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait.
Adapun mereka yang diperiksa yakni pihak taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
"Dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Tak hanya itu, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan dari internal perkeretaapian.
Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 itu akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai.
"Pada pukul 10.00 WIB,” kata dia.
Adapun langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa di balik kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, penanganan kasus kecelakaan maut KRL dengan KA Jarak Jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur terus bergulir.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Terkait tentang update kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, ini ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” ujar Budi, pada Kamis (30/4/2026). (Foe Peace Simbolon)
Load more