News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legal Fee Tak Dibayar, Noverizky Desak Kedubes Arab Saudi Taati Putusan PN Jaksel 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh advokat Noverizky Tri Putra dengan no perkara 297/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.
Selasa, 4 Juni 2024 - 23:37 WIB
Advokat Noverizky Tri Putra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh advokat Noverizky Tri Putra dengan no perkara 297/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.

Dengan demikian, Noverizky Tri Putra memenangkan gugatan terhadap Kedutaan Besar Arab Saudi terkait gugatan perbuatan melawan hukum tidak membayarkan uang sebagai legal fee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, sengketa yang melibatkan advokat Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Arab Saudi sudah berjalan sejak 2018.

Saat itu, Noverizky mendapatkan surat tugas dari Kedutaan Arab Saudi untuk membebaskan salah seorang Warga Negara Arab Saudi yang terlibat tindak pidana.

Dan pekerjaan itu berhasil dilakukan oleh Noverizky.

"Hanya saja, hak legal fee dari Kedubes Arab Saudi tidak kunjung saya dapatkan. Berbagai upaya telah saya lakukan, namun mereka tak kunjung punya itikad untuk membayarkan. Sampai akhirnya saya melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan," ujar Noverizky di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dalam amar putusannya, hakim PN Jaksel menyatakan bahwa Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri Indonesia telah dipanggil secara patut, namun tidak hadir hingga mengabulkan gugatan penggugat sebagian dengan verstek.

Kemudian, putusan itu menyatakan hubungan keperdataan yang terjadi antara Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Arab Saudi sebagaimana berdasarkan surat tugas tertanggal 9 November 2018, surat kuasa substitusi tertanggal 9 november 2018 dan surat kuasa 16 november 2018 adalah sah dan mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia.

Lalu, menyatakan perbuatan Kedutaan Besar Arab Saudi dengan tidak mengembalikan kerugian biaya perdamaian yang sudah dikeluarkan menggunakan uang pribadi advokat Noverizky Tri Putra adalah perbuatan melawan hukum terhadap advokat Noverizky Tri Putra.

Putusan itu juga menyebut menghukum kedutaan besar arab Saudi untuk membayarkan ganti kerugian materil secara tunai dan sekaligus sebesar Rp375 juta kepada advokat Noverizky Tri Putra serta memerintahkan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noverizky menyebut putusan ini telah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap atau BHT sehingga dapat dieksekusi olehnya.

Hanya saja, meskipun sudah ada putusan pengadilan, Kedubes Arab Saudi tetap tak memberikan respon meskipun Kementerian Luar Negeri sudah mengirimkan nota dinas diplomatik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Agung Sedayu Group kembangkan hutan lindung Banten jadi wisata hijau. Fokus pada rehabilitasi mangrove, fasilitas publik, dan infrastruktur.
Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Wiljan Pluim mengungkap dugaan sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor Belanda, di tengah polemik status Dean James.
Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Berapa gaji atau nilai transfer Irina Voronkova di Jakarta Pertamina Enduro pada Final Four Proliga 2026? Federasi PBVSI sebenarnya sudah memiliki pedoman terkait
Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Tingkat kepuasan publik dalam pelaksanaan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tercatat mencapai 85,3 persen.
Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Agung Sedayu Group ajukan proyek 900 hektare mangrove di Banten lewat PIK 2. Investasi Rp7 triliun dan konsep hijau jadi perhatian.
Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam di Nonthaburi Hall, Bangkok, Jumat (10/4/2026) pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026. 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral