News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legal Fee Tak Dibayar, Noverizky Desak Kedubes Arab Saudi Taati Putusan PN Jaksel 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh advokat Noverizky Tri Putra dengan no perkara 297/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.
Selasa, 4 Juni 2024 - 23:37 WIB
Advokat Noverizky Tri Putra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh advokat Noverizky Tri Putra dengan no perkara 297/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.

Dengan demikian, Noverizky Tri Putra memenangkan gugatan terhadap Kedutaan Besar Arab Saudi terkait gugatan perbuatan melawan hukum tidak membayarkan uang sebagai legal fee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, sengketa yang melibatkan advokat Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Arab Saudi sudah berjalan sejak 2018.

Saat itu, Noverizky mendapatkan surat tugas dari Kedutaan Arab Saudi untuk membebaskan salah seorang Warga Negara Arab Saudi yang terlibat tindak pidana.

Dan pekerjaan itu berhasil dilakukan oleh Noverizky.

"Hanya saja, hak legal fee dari Kedubes Arab Saudi tidak kunjung saya dapatkan. Berbagai upaya telah saya lakukan, namun mereka tak kunjung punya itikad untuk membayarkan. Sampai akhirnya saya melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan," ujar Noverizky di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dalam amar putusannya, hakim PN Jaksel menyatakan bahwa Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri Indonesia telah dipanggil secara patut, namun tidak hadir hingga mengabulkan gugatan penggugat sebagian dengan verstek.

Kemudian, putusan itu menyatakan hubungan keperdataan yang terjadi antara Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Arab Saudi sebagaimana berdasarkan surat tugas tertanggal 9 November 2018, surat kuasa substitusi tertanggal 9 november 2018 dan surat kuasa 16 november 2018 adalah sah dan mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia.

Lalu, menyatakan perbuatan Kedutaan Besar Arab Saudi dengan tidak mengembalikan kerugian biaya perdamaian yang sudah dikeluarkan menggunakan uang pribadi advokat Noverizky Tri Putra adalah perbuatan melawan hukum terhadap advokat Noverizky Tri Putra.

Putusan itu juga menyebut menghukum kedutaan besar arab Saudi untuk membayarkan ganti kerugian materil secara tunai dan sekaligus sebesar Rp375 juta kepada advokat Noverizky Tri Putra serta memerintahkan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut.

Noverizky menyebut putusan ini telah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap atau BHT sehingga dapat dieksekusi olehnya.

Hanya saja, meskipun sudah ada putusan pengadilan, Kedubes Arab Saudi tetap tak memberikan respon meskipun Kementerian Luar Negeri sudah mengirimkan nota dinas diplomatik.

"Respons kementrian luar negeri Indonesia terhadap hal ini langsung mengirimkan nota dinas diplomatik tertanggal 5 April 2024 kepada Kedutaan Besar Arab Saudi, yang sampai dengan saat ini belum direspon oleh pihak kedutaan," ungkapnya.

Noverizky menyayangkan sikap dari Kedubes Arab Saudi yang tidak patuh kepada putusan hukum di Indonesia.

"Sangat disayangkan sikap dari kedutaan ini yang telah secara jelas-jelas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum kepada saya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noverizky menyebut, kasus yang dialaminya ini bisa menjadi pelajaran bahwa hubungan diplomatik antar-negara tidak membuat salah satu pihak menjadi kebal terhadap hukum.

"Jangan sampai hal ini terjadi pada advokat lain diseluruh Indonesia. Putusan ini juga membuktikan bahwa kedutaan besar Arab Saudi tidak kebal hukum. Karena berdasarkan berdasarkan hukum terhadap perbuatan komersial tidak memiliki kekebalan diplomatik. Hal ini yang hari ini berhasil saya buktikan kepada negara dan semua orang,” tutupnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool kembali menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga. Sosok di balik transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez itu menggantikan Richard Hughes yang ke Al-Hilal.
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Menjadi bagian dari ajang apresiasi yang mempertemukan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026.
Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Dengan ditemukannya 11 korban tersebut, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 172 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 64 orang meninggal dunia.
Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kendati sukses menumbangkan Singapura dengan skor 2-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (25/9/2026) malam, posisi Timnas Indonesia di pemeringka
Reaksi Luke Vickery usai Debut dan Beri Assist di Laga Timnas Indonesia Vs Singapura

Reaksi Luke Vickery usai Debut dan Beri Assist di Laga Timnas Indonesia Vs Singapura

Luke Vickery mencetak assist pada debut bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura. Ia mengaku bangga dan menyebut malam itu sangat spesial di GBK.
Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral